KilasSultra.com-JAKARTA- Pj Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si terus memikirkan persoalan kelistrikan di wilayah Kabupaten Bombana. Energi Listrik ini menjadi salah satu isu penting yang menjadi perhatian dalam kepemimpinannya.
Guna menjawab persoalan kelistrikan, Pj Bupati Burhanuddin mengajukan permohonan kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui surat Pj. Bupati Bombana Nomor 671.1/214 tahun 2023
Sebagai tindak lanjut, Burhanuddin menggelar Rapat Pembahasan Kelistrikan di Kabupaten Bombana bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Ketenaga listrikan Selasa 28 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Arismunandar Lantai 4 Jakarta
Pemeritah Kabupaten Bombana menyampaikan khsusunya kelistrikan di Pulau Kabaena, saat ini dipasok oleh 5 mesin pembangkit yang mana terdapat 3 mesin PLTD di Ladumpi yang berpotensi untuk dilakukan relokasi untuk peningkatan daya dalam rangka penambahan jam listrik menyala.
Selanjutnya kondisi kelistrikan di Pulau Kabaena sendiri, PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa Pulau Kabaena disuplai melalui PLTD Sikeli dengan kondisi menyala 15 jam dan dipasok oleh 5 mesih dengan kapasitas yang terpasang 2.335 KW, daya mampu 1.840 kW dengan beban puncak sebesar 1.820 kW serta cadangan daya sebesar 20 Kw.
Menurut PT PLN (Persero) untuk meningkatkan layanan menjadi 24 jam menyala, maka diperlukan tambahan mesin dengan total kapasitas 1 MW (2x@500 kW atau 1×1.000 kW) sehingga total kapasitas terpasang menjadi 3.335 kW dengan daya mampu menjadi 2.840 kW serta diperlukan penambahan dukungan penambahan luas lahan.
Dalam rapat itu, Ditjen Ketenagalistrikan menyampaikan bahwa di Provinsi Sultra masih terdapat 6 sistem yang belum beroperasi 24 jam/hari, dan 6 sistem tersebut telah direncanakan akan dilakukan konversi ke PLT EBT (dedieselisasi) yang ditargetkan COD pada tahun 2026 mendatang.
Tindak lanjut dari hasil rapat yang telah dilakukan tersebut, Pemerintah Kab. Bombana siap melakukan penambahan luas lahan lokasi PLTD dan pembiayaan relokasi mesin pembangkit dan infrastruktur pendukungnya. Sedangkan dari PT PLN (Persero) sendiri, akan melakukan penambahan mesin pembangkit 1 MW (2x@500 kW atau 1×1.000 kW),
penambahan kapasitas tangki dengan total sebesar 80 kL, akan melakukan konfirmasi ke PLN Nusantara Power terkait pemanfaatan mesin pembangkit di PLTD Ladumpi serta akan menindaklanjuti terkait usulan penambahan kebutuhan BBM.
Turut hadir dalam Rapat, Perwakilan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Pokja Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Gatrik, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Dinas ESDM Provinsi Sultra, PLN Divisi Perencanaan Strategi Distribusi, PLN Operasi Distribusi Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara serta PLN UID Sulselbar.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan, pihaknya tetap optimis untuk memenuhi janjinya memperjuangkan listrik atau PLN di Kabaena aktif 24 jam.
“Kami tetap berupaya penuh untuk menepati janji untuk aktifkan listrik di Kabaena 24 jam. Komisi VII DPR RI juga sudah terlibat membahas soal Kabaena, Direktur PLN juga sudah menanggapi, Pemprov juga sudah terlibat. Memang soal ini butuh proses karena melibatkan beberapa instansi berbeda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pulau Kabaena kabupaten Bombana belum menikmati lisrtik 1x 24 jam. Pulau penghasil nikel terbesar di Sulawesi tenggara itu hanya menikmati litrik pada malam hari.
Pulau yang dihuni oleh lima pemerintahan kecamatan itu, berharap kepada Pj Bupati Burhanuddin agar bisa memperjuangkan krisis kelistrikan sehingga bisa sederajat dengan daerah lain di Bombana (ADV)