Banner Iklan

Peran Vital BKD Bombana dalam Menjaga Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

 

KilasSultra.com-BOMBANA — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memiliki perannya sebagai perangkat daerah yang sangat strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

Sebagai lembaga teknis yang menjadi pusat perumusan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan serta aset daerah, BPKAD memiliki posisi vital dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten.

Dalam menjalankan fungsi utamanya, BPKAD Bombana bertanggung jawab menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis yang selaras dengan rencana strategis (Renstra) pemerintah daerah.

Kesesuaian antara kebijakan teknis dan Renstra ini menjadi landasan penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan terarah, terukur, dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Bombana.

Perumusan kebijakan yang akurat dan berbasis data menjadi kunci dalam menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala BPKAD Bombana Doddy A Muchlisi menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berperan sebagai pengelola keuangan semata, melainkan juga sebagai penyedia dukungan teknis bagi seluruh perangkat daerah.

“Kami memberikan dukungan penuh dalam aspek perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset. Semua ini dilakukan agar pengelolaan fiskal daerah berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab tuntutan pembangunan,” ujarnya

 

 

Sisi lain, BPKAD Bombana juga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan perencanaan yang matang. Setiap awal tahun anggaran, lembaga ini terlibat langsung dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan, yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Melalui koordinasi yang intensif, BPKAD memastikan bahwa setiap OPD menyusun perencanaan secara realistis, tidak melebihi kapasitas fiskal daerah, serta sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” paparnya

Baca Juga  Kisah hadirnya Sariwegading di Pulau Kabaena

Dalam bidang penyelenggaraan pengelolaan keuangan, BPKAD Bombana menjalankan tugas besar mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan, hingga penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Laporan ini menjadi salah satu instrumen penting yang menentukan kualitas akuntabilitas pemerintah daerah, termasuk dalam proses penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap opini pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas LKPD setiap tahun menjadi salah satu fokus utama yang terus dibenahi oleh BPKAD.

Selain pengelolaan keuangan, aspek pengelolaan aset daerah juga menjadi salah satu tantangan yang paling kompleks. Mulai dari pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pemeliharaan, seluruh proses membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi.

BPKAD Bombana selama ini terus melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD guna memastikan setiap aset daerah tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Aset daerah yang tidak produktif atau tidak bernilai guna harus ditangani melalui mekanisme penghapusan atau penataan ulang, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tidak berhenti pada pengelolaan teknis, BPKAD juga memiliki tugas pembinaan dan koordinasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal pemerintah daerah. Pembinaan dilakukan kepada seluruh unit kerja terkait pengelolaan keuangan dan aset agar setiap perangkat memahami prosedur terbaru, regulasi keuangan, serta mekanisme pelaporan yang benar.

Pembinaan ini juga bertujuan mengurangi kesalahan administratif yang kerap menghambat kelancaran penyerapan anggaran atau menimbulkan catatan pemeriksaan di kemudian hari.

BPKAD Bombana juga berkewajiban melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional, yang merupakan unsur penting dalam menunjang profesionalitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang keuangan dan aset.

Melalui pembinaan ini, pejabat fungsional dibekali kemampuan teknis dan etika profesional agar dapat bekerja secara independen, objektif, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga  Protes Tambang, Emak Emak di Kabaena Turun ke Jalan

 

 

Tidak jarang, BPKAD juga diberi tugas tambahan oleh Bupati sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah. Tugas tersebut biasanya berkaitan dengan pengelolaan anggaran strategis, penanganan situasi darurat yang membutuhkan dukungan fiskal, hingga penyusunan kebijakan teknis tertentu yang berdampak pada pengelolaan keuangan. Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa peran BPKAD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah.

Di era digitalisasi pemerintahan, BPKAD Bombana juga terus mendorong penerapan sistem keuangan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Penggunaan aplikasi penatausahaan, pelaporan digital, serta penyimpanan data aset secara elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola. Transformasi digital ini diharapkan meminimalisir kesalahan manual, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan aksesibilitas informasi bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ke depan, BPKAD Bombana berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas. Melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan pengelolaan keuangan yang terarah, BPKAD berharap mampu terus memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana. (ADV)

 

Tulis Komentar