KilasSultra.com-BOMBANA- Pengurus Dewan Adat Moronene Kerajaan Moronene Poleang Resmi dikukuhkan. Pengukuhan dihadiri langsung Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos bersama rombongan P
Prosesi pengukuhan Pengurus Dewan Adat Moronene Kerajaan Moronene Poleang, ikut disaksikan oleh YM. Mokole Moh. Patani Ali oleh Pu’uno Wonua Wita i Moronene, YM. Apua Mokole Nippon Moh Ali
Digelar secara hikmat di Rumah Adat Moronene Rahampu’u Poleang Desa Tanah Poleang Kecamatan Poleang Utara, Jumat 14juli 2023
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Burhanuddin mengatakan bahwa Dewan Adat Moronene adalah satu-satunya lembaga resmi yang telah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Ham RI.
Dirinya berharap hadirnya Dewat adat dapat melaksanakan upaya pemajuan kebudayaan dalam mendukung pemerintah untuk memajukan, melindungi, memelihara dan mengembangkan 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada dalam daerah Kabupaten Bombana
Dalam kondisi ini, Burhanuddin mengatakan pemerintah akan hadir untuk mendorong tumbuh kembangnya kearifan-kearifan lokal dalam merekatkan keragaman budaya Nusantara, khususnya budaya daerah moronene sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa.
Pj. Bupati juga menambahkan bahwa Aspek budaya sangat penting karena budaya luhur mampu menjadi perekat dan mencegah terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadi salah satu tantangan di era milenial saat ini.
“Oleh karena itu, momentum pengukuhan pengurus adat Moronene di Kerajaan Moronene Poleang Kab. Bombana dapat memberikan kesadaran kita semua bahwa tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, Senin, bahasa dan ritus perlu terus ditumbuhkembangkan sebagai aset daerah,” ungkapnya.
Dalam amanat UU Ri Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Budaya, bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional ditengah perdananya dunia dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagai mana diamanatkan UUD Ri 1945.
Undang-Undang pembangunan budaya menajdi salah satu amanat semua pihak untuk memastikan agar kearifan yang harus mendapatkankan perhatian tradisi leluhur yang menjadi warisan Lokal dan Perdaban bangsa.
Maka Menerut Pj Bupati Bombana, sebagai salah satu pilar penyangga tatanan Budaya masyarakat ada Moronene di kabupaten Bombana yang kini terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan jaman dlam menghadapi tantangan untuk menambah dan melestarikannya.
“Dalam Budaya tantang itu diharapkan lebih menghadapinya agar warisan leluhur bangsa Moronene yang salah satunya Tanduale, merupakan bagian dari keaktifan lokal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta dapat berperan dan memberi makna guna merekatkan elemen bangsa dan budaya di kabupaten Bombana.
Diakhir sambutannya Pj. Bupati mengharapkan agar pengukuhan pengurus adat Moronene di Kerajaan Moronene Poleang di Kabupaten Bombana dapat membangkitkan semangat kebersamaan dengan pilar budaya yang merekatkan keragaman dalam interaksi sosial ditengah-tengah perubahan yang begitu cepat.(ADV)