KilasSultra.com-BOMBANA- Dalam Rangka Pelaksanaan Kompetensi Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 72 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana,
PENGUMUMAN JADWAL KEGIATAN
Jadwal pelaksanaan Kompetensi Jabatan Administrator Eselon III.a / camat se-Kabupaten Bombana selengkapnya klik dibawah ini.