KilasSultra.com – KENDARI – Tim Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Hutan Sulawesi Tenggara berhasil menghentikan kegiatan tambang nikel illegal di wilayah Konawe Utara, 11 Agustus 2022
Tim yang terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra serta KPH Laiwoi Utara, berhasil mengamankan 11 pelaku serta mengamankan 4 uniteskavator, 2 kendaraan double cabin yang diduga digunakan untuk menambang nikel secara illegal.
Termasuk didalamnya wilayah IUP ANTAM yang berada di dalam kawasan hutan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi masih memeriksa dan mengambil keterangan dari 11 orang tersebut.
“KLHK berkomitmen dan serius untuk menegakkan hokum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan menindaktegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,”kata Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, 12 Agustus 2022.
Lebih lanjut Dodi Kurniawan mengatakan bahwa penanganan pelaku menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen pemerintah untukmenegakkan hukum dan menindak pelaku pertambangan ilegal.
Sementara itu, Plt DirekturPencegahan dan Pengamanan LHK – Polhut Ahli Utama, SustyoIriyono menegaskan kejahatan pertambangan ilegal, termasuk nikel merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir, pasti banyak pihak lainnya yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mendanai dan membeli hasil tambangilegal.
“Kami akan terus memburu aktor intelektual dibalik kasusini. Kami ingatkan kembali kepada para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, khususnya pelaku tambang illegal” tegas SustyoIriyono
“Kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan pribadi diatas kerusakan lingkungan, penderitaan masyarakat serta kerugian negara. Pelaku kejahatan seperti ini telah mengorbankan banyak pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melanggar hukum”, tambahnya
Sebelumnya, kegiatan operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penambang nikel dalam kawasan Hutan ProduksiTerbatas di Desa Mandiodo, KecamatanMolawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak kelapangan dan menemukan adanya 4 eskavator yang diduga digunakan untuk menambang nikel secara illegal dan 2 kendaraan double cabin. (B)