KilasSultra.com-BOMBANA-Pemkab Bombana gelar Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana Rabu 27 September 2023
Kegiatan ini merupakan momentum strategis penanda awal dimulainya rangkaian tahapan proses Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana hingga Periode 20 Tahun mendatang.
Mewakili Pj Bupati Bombana, Sekda Man Arfa mengatakan, kegiatan ini menjadi penting bagi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bombana untuk bersama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif
“Kita sedang mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah dan sustainabel serta demi mendukung target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Ujar Man Arfa saat sambutan
Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Pemerintah Daerah harus menyusun dan menetapkan RPJPD 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan sesuai tahapan dan tatacara yang ditetapkan.
Berikut capaian kinerja Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Bombana dalam Pelaksanaan RPJPD yang telah berjalan pada tahun 2005-2025.
- PDRB Per Kapita Kabupaten Bombana meningkat lebih dari 10 kali lipat dari awal RPJPD, di mana pada tahun 2005 pendapatan perkapita sebesar 4,8 juta meningkat menjadi 50,75 juta pada tahun 2022.
- Angka kemiskinan pada tahun 2005 sebesar 26,17 persen menurun menjadi 10,26 persen pada tahun 2022. Angka pengangguran pada tahun 2005 sebesar 15,81 persen turun menjadi 1,47 persen pada tahun 2022.
- Tingkat ketimpangan pendapatan yang biasa di ukur dengan Indeks Gini, dalam 18 tahun terakhir terjadi SEDIKIT kenaikan dimana pada tahun 2005 Indeks Gini sebesar 0,320 meningkat menjadi 0,370 pada tahun 2022.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menunjukkan capaian yang semakin membaik di mana pada tahun 2005 angka IPM sebesar 63,80 poin menjadi 66,81 poin di tahun 2022.
Diakhir sambutan, Sekda Bombana mengajak semua stake holder pembangunan di Kabupaten Bombana untuk berpartisapasi menyampaikan aspirasi.
“Saran dan masukan sangat diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Bombana dalam 20 tahun kedepan yang akan diterjemahkan dalam dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045,” tukasnya (ADV)