Banner Iklan

Pemkab Bombana Gelar Temu Teknis Peneliti dan Penyuluh Pertanian

5 April 2023

 

KIlasSultra.com- BOMBANA- Pemkab Bombana melalui Dinas Pertanian menyelenggarakan kegiatan Programa serta Temu Teknis Peneliti dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Bombana tahun 2023 di Auditorium Tanduale Kabupaten Bombana Rabu 5 April 2023

 

Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka mendukung suksesnya program pembangunan Pertanian di Kabupaten Bombana secara terpadu dalam bingkai  mewujudkan Pertanian maju, mandiri dan modern.

 

Drs. Man Arfa.,M.Si. dalam sambutannya,  menegaskan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam upaya mendukung pelaksanaan pembangunan pertanian di Kab. Bombana.

 

“Khususnya sebagai upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan penyuluh serta peningkatan pelayanan kepada petani. Kegiatan ini sangat penting dilakukan,” ujarnya saat member sambutan

 

Mantan Kadis PU Kabupaten Bombana itu  menambahkan bahwa dalam upaya pencapaian peningkatan kapasitas produksi dan peningkatan pendapatan petani di Bombana tidaklah mudah.  Tentunya banyak menghadapi tantangan dan hambatan di lapangan.

 

“Tantangan itu harus dipecahkan secarah bersama baik oleh penyuluh dan Dinas pertanian. Sumber Daya Manusia  dibutuhkan, belum lagi  tantangan perubahan iklim global yang mempengaruhi pola tanam, serta kemampuan dan keterampilan petani yang belum maksimal,” tandas Man Arfa

 

 

Dia memaparkan kehadiran narasumber dalam pertemuan itu, dapat memberikan pendampingan dan pelatihan yang  diharapkan dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh penyuluh dan petani yang ada di Kab. Bombana.

 

“ Kita berharap dengan hadirnya kegiatan ini dapat menemukan solusi yang tepat sehingga meminimalisir keluhan atau  menemukan jalan keluar dari para Narasumber di kegiatan ini. Kita berharap petanian Bombana selalu terbaik,” harapnya.

 

Diakhir sambutan, sekda Bombana menyampaikan harapan pada Penyuluh Pertanian agar dapat memberikan kontribusi pada pencapaian berbagai program pembangunan pertanian yang telah dicanangkan serta secara profesional mampu bekerja melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani.

Baca Juga  Pj Bupati Bombana Pimpinan OPD tidak risau dengan Isu mutasi

 

Diketahui, untuk meningkatkan peran sektor pertanian diperlukan sistem penyuluhan yang mantap dan Sumber Daya Manusia Pertanian yang berkualitas.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang SP3K, mengamanahkan peranan Penyuluh Pertanian yang strategis dalam memfasilitasi proses pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha. Penyuluh Pertanian adalah Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh yang berwenang.

Penyuluh Pertanian yang profesional adalah penyuluh yang tahu secara mendalam tentang apa (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan, cakap dalam cara menyuluhnya (metodologis) sehingga efektif, efisien dan berkepribadian yang baik.

 

Seorang Penyuluh diharapkan hadir dengan peran sebagai: 1)agen perubahan dan pembaharuan sosial dilingkungan masyarakat, khususnya bidang pertanian/pemberdayaan masyarakat, 2) organisator, fasilitator pembelajaran masyarakat tani, 3) bertanggung jawab secara professional untuk secara terus menerus meningkatkan kompetensinya/kecakapannya baik kompetensi substantive, kompetensi metodologis maupun kompetensi social.

Untuk itu penyuluh pertanian harus selalu belajar secara mandiri baik itu melalui Pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis maupun diklat fungsional. Seorang Penyuluh Pertanian professional juga dituntut memiliki kemampuan : Karakter yang baik (sopan, jujur, rajin, tanggung jawab, disiplin, kasih sayang, berani), Kemampuan konseptual, Kemampuan teknikal, Kemampuan kontekstual, Kemampuan komunikasi, Kemampuan adaptif , antisipatif dan kemampuan kerja sama.

Kemampuan seorang penyuluh dalam melakukan kegiatan penyuluhan tidak terlepas dari berbagai faktor, baik itu faktor eksternal, maupun faktor internal. Faktor eksternal terkait dengan kemampuan sasaran untuk menerima informasi yang diberikan oleh penyuluh, sedangkan faktor internal terkait dengan kemampuan penyuluh itu sendiri dalam memberikan informasi terbaik bagi petani dan pengguna lainnya.

Salah satu upaya untuk mengatasi faktor internal yang dihadapi penyuluh adalah seorang penyuluh harus dapat meningkatkan kemampuan internal yang dimiliki, yaitu mau menambah dan meningkatkan kemampuan dan daya pikirnya, baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Dengan kata lain, penyuluh harus mampu mengembangkan profesinya di bidang penyuluhan pertanian. (ADV)

Baca Juga  Protes Tambang, Emak Emak di Kabaena Turun ke Jalan

 

 

 

 

 

Tulis Komentar