Banner Iklan

Pemkab Bombana Gelar RAkor Penyelenggaraan Statistik Nasional

 

KilasSultra.com-BOMBANA- Pemerintah kabupaten  Bombana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di ruang rapat Kantor Bupati Bombana. Senin 12 Februari 2024

Rapat yang dihadiri oleh Perwakilan Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara, PJ Bupati Bombana, Edy Suharmanto, Sekretaris Daerah Man Arfa serta Kepala OPD terkait beserta jajaran selaku produsen data.

Inti dari Rakor itu yakni penyampaian untuk mendukung pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral tahun 2024.

Saat pimpin rapat,  Pj. Bupati menyampaikan kepada jajarannya akan pentingnya data statistik sektoral, diharpakan akurat dan terkini sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan di daerah.

Edy Hermanto menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi terkait terkait penyelenggaraan Statistik Sektoral tahun 2024.

“ini penting guna mengumpulkan, mengelola, dan mempublikasikan data statistic. Tentunya data itu kelak jadi pertimbangan untuk pembangunan yang lebih baik di Bombana,” ujarnya.

Dirapat tersebut juga dijadikan forum bagi para peserta untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan tantangan dalam penyelenggaraan statistik sektoral di Bombana.

 

 

Selain itu, langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik juga dibahas secara mendalam.

Kesimpulan rapat koordinasi ini, terciptanya sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak  dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral di Bombana guna mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif dan efisien

Data Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan

statisitik sektoral memuat informasi guna mengambarkan atau mendokumentasikan statisti sektoral

Ada 3 jenis statistik, mengacu pada Undang-Undang no 16 tahun 1997 tentang Statistik. Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 3 jenis statistik yaitu statistic Khusus, statistic dasar dan statistic sektoral

 

 

 

Data statistik didasarkan pada hasil pengukuran, ada empat jenis data penelitian atau statistik, yaitu data interval, data rasio, data ordinal dan data nominal.

Data Interval adalah data statistik yang diperoleh dari hasil skala pengukuran. Data interval ternyata termasuk ke dalam data data kontinu. Secara perhitungan, data interval dapat ditambahkan ataupun dikurangi, namun tidak dapat dikalikan, dibagi ataupun dihitung rasionya, karena tidak memiliki nilai “0” yang benar. (ADV)

 

Tulis Komentar