KilasSultra.com- BOMBANA- Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Senin 3 April 2023 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana
Rakor merupakan salah satu amanah atau arahan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bombana diminta untuk melakukan evaluasi guna memasuki sebagai Kabupaten Layak Aanak.
Salah satu sasaran Rakor ini untuk mensinergikan Sumber Daya Pemerintah masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi
Dikegiatan itu, Pj. Bupati Bombana menghimbau bahwa proses terpenting dalam pengembangan anak itu sendiri yakni koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah.
Burhanuddin meminta bahwa pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan.
“Dalam RAKOR ini, seluruh pihak dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan dalam mempersiapkan serta menjadikan Kab. Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya
Terdapat lima klaster yang harus terpenuhi antara lain:
- Klaster identitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan.
- Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
- Klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar.
- Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
- Klaster perlindungan khusus.
berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Sebelumnya. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2022 kepada 320 kabupaten/kota.
Penghargaan itu diberikan kepada delapan daerah di kelompok Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.
Apresiasi juga diberikan kepada delapan provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap penghargaan ini menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing.
“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Malam Penghargaan KLA 2022, pada 22 Juli 2022.
Ia berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain. Hal ini sebagai cara untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Kehadiran KLA diharapkan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya.
Pemenuhan hak-hak tersebut, kata Menteri PPPA, sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintassektor menjadi hal yang sangat esensial. KLA ini hadir setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi daerah untuk berinovasi dan berkreasi. (ADV)