Banner Iklan

Peluncuran MCP, Sekda Bombana Komitmen Jaga integritas

 

KilasSultra,com-BOMBANA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si mengikuti Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Master Compliance Program (MCP) Tahun 2024.

MCP merupakan  sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Kegiatan itu digelar secara virtual, Rabu 20 Maret 2024. Digelar melalui kanal Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Sekda Bombana Man Arfa  menegaskan komitmen pemerintah daerah Bombana selalu teguh dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta akuntabel

“Sebagai perwakilan dari Bombana, kehadiran kami dalam virtual menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di bombana,” ujar sekda

Dia mengatakan pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahan Kabupaten Bombana.

Kiat mempersempit upaya hadirnya korupsi selalu digelorakan baik dalam pertemuan formal maupun in formal.

Pejabat daerah Bombana yang Ikut hadir dalam virtual Bersama KPK itu antara lain kepala Inspektur Daerah Muslihin, SP, para Admin MCP serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemkab Bombana,

 

 

Turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Master Compliance Program (MCP) Tahun 2024.

Rakornas tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

MCP Tahun 2024 digelar merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi

Tujuannya, untuk  mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Baca Juga  Fraksi Kebangkitan dan Keadilan Ungkap Kerumitan Keuangan Bombana, Pemkab Diminta Jujur

Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Upaya Pencegahan korupsi diarahkan pada Pencegahan terjadinya Grand Corruption dan Petty Corruption atau pencegahan Korupsi Besar maupun Korupsi Kecil

 

 

KPK akan identifikasi titik rawan korupsi dan memperhatikan hasil evaluasi atas upaya Pencegahan korupsi daerah melalui MCP.

Antara lain data penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK, skor Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dan hasil penilaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023,

Akan berfokus pada, Area Perencanaan;, area Penganggaran, area Pengadaan Barang dan Jasa, area Pelayanan Publik; area Pengawasan APIP; area Manajemen ASN, area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), area Optimalisasi Pajak Daerah. (ADV)

 

Tulis Komentar