Banner Iklan

Pecat Bergerombol Aparat Desa, DPRD Bombana Terima Aduan 11 Kecamatan

KilasSultra.com-BOMBANA-Sejumlah aparat Desa di wilayah 11 Kecamatan di Kabupaten Bombana rame-rame mengadu nasibnya ke Kantor DPRD kabupaten Bombana.

Mereka mengadu akibat dipecat secara sepihak oleh para kepala Desa. Pemecatan hadir, setelah mendapat atensi atau restu utama dari camatnya masing-masing.

Polemik pemberhentian berjamaah itu, menimbulkan tanyaan publik. Sebab dilakukan nyaris serempak. Cakupannya pun cukup fantastik. Separuh jumlah Kecamatan (11 kecamatan dari 22 Kecamatandi Kabupaten Bombana ) rame-rame merekomendasikan hal yang serupa.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad membenarkan aduan para aparatur desa yang diberhentikan tersebut. Dia mengatakan Dewan sementara memproses dan sedang mendalami pokok persoalan.

“Kami sudah gelar rapat, dan memanggil sejumlah instansi-instasi terkait, termasuk para camat. Persoalan ini, sedang kami dalami dan akan kami terus tindak lanjuti,” ujar Arsyad, Senin 1 Agustus 2022, disela rapat dengar pendapat dikantor DPRD Kabupaten Bombana

Dia menggambarkan, dalam pertemuan perdana terkait persoalan ini, suasana rapat jadi alot. Sebab pihak camat bertahan pada pendapatnya. Sementara disisi lain, para aparat desa yang dipecat itu, sungguh tidak terima atas pemberhetian yang menimpah atas diri mereka.

“Jadi disisi itulah, sedang teman-teman anggota DPRD dalami. Sebab hadirnya proses pemberhentian itu, harus memiliki alasan kuat. Dan alasan itu, harus memenuhi syarat dan ketentuan. Setidaknya, memenuhi syarat yang termuat dalam perda kita, tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat desa,” ujarnya.

Politisi Nasdem itu mengaku, Dewan akan menelusuri persoalan ini hingga ada titik temu. “Putusan rapat tadi begitu, teman-teman sepakat, persoalan ini untuk tindak lanjuti,” ujarnya. (B)

Tulis Komentar