KilasSultra.com:DPRD BOMBANA– Langkah DPRD Bombana memberikan sumbangan pemikiran untuk kemajuan Daerah Bombana terus terpatri.
Setidaknya, lima rancangan peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021 jadi bukti kinerja kelegislasian para wakil rakyat itu terus mendesir.
Salah satu contoh, terkait pengerukan hasil kekayaan tambang di Bombana. Dewan ingin pengerukan itu memiliki tanggung jawab social yang real dari investor.
Mahfum akan keinginan rakyatnya itu, DPRD Bombanakan usulkan prodak inisasinya yakni Raperda CSR.
Ketua DPRD Bombana Asyrad menegaskan eksistensi perusahaan tambang di Bombana berpotensi mengubah masyarakat Bombana sekitarnya. Baik dari aspek sosial maupun ekonominya.
“Kita harus bingkai dengan aturan Perda. Ini wajib, agar ada tanggung jawab social yang nyata untuk masyarakat. dapat menikmati aspek sosial terlebih dari aspek ekonomi,” ulasnya.
Inisiasi CSR ini merupakan inisiasi DPRD pertama di Sulawesi Tenggara, sebab di pemerintah Provinsi hingga saat ini belum memiliki perda CSR.
Selanjutnya, inisiasi Raperda Tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B)
“Karena di Bombana ini sebagai daerah pertambangan dan perkebunan sehingga lahan pangan ini sedikit ataupun banyak akan beririsan. Kita harus tata dengan hadirnya perda PLP2B,” tambah Arsyad.
Politisi Nasional Demokrat ini ingin menjamin ketersediaan dan pasokan pangan bagi masyarakat, melindungi kepemilikan lahan milik petani serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani atau masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Tidak cukup disitu. DPRD juga sedang mencermati penambahan desa pada suatu wilayah yang dinilai layak dimekarkan.
Dua Desa Persiapan yang digagas para wakil rakyat itu yakni persiapann Desa Talabente (Perbup No-9 Tahun 2018, Tertanggal 8 Maret 2018) PP 43 2014 serta Desa Gambere (Perbup No-32 Tahun 2018 tertanggal 16 Juli 2018)
Selanjutnya Raperda terkait standarisasi Pendidikan Dasar serta Raperda Tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Guna menggolkan perda inisiasi tersebut, DPRD Bombana sedang gencar-gencarnya menyiapkan naskah akademik untuk kelima perda tersebut.(ADVETORIAL)