Banner Iklan

Paripurna Pembentukan Pansus DPRD Bombana dijadwal ulang

 

KilasSultra.com- BOMBANA –Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana Herlin menegaskan Pembentukan panitia khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Tahun 2025 dijadwal ulang.

Dia mengatakan waktu penjadwalan paripurna ulang tersebut, bakal dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bombana.

“Karena rapat paripurna tidak korum, maka kesepakatan yang diambil yakni mengembalikan kepada Bamus agar menjadwalkan ulang paripurna Pansus,” tutur Herlin.

Politisi asal PDIP itu mengatakan bakal berkoordinasi lebih cepat di internal dewan, sebab tenggat waktu yang diberikan hanya sebulan atau 30 hari pasca dibacakannya LKPJ Bupati Bombana, 30 Maret 2026 lalu

Sebelumnya, rapat paripurna pembentukan Pansus telah diagendakan oleh dewan pada hari Rabu, 8 April 2026. Meski sudah dibuka, namun Paripurna tersebut hanya dihadiri sembilan anggota dari 25 anggota DPRD Bombana.

Jalannya paripurna sempat diskorsing demi menuggu anggota dewan lainnya. Akan tetapi hingga pukul 16.30 wita tidak ada tambahan, maka wakil ketua DPRD Herlin yang pimpin rapat putuskan penjadwalan ulang.

“waktu mulai tergolong sempit, bila kita belum memulainya dari sekarang. Jika itu sudah lewat, maka semua laporan LKPJ itu dianggap tidak ada catatan khusus dari dewan,” ulas Herlin

Pembentukan pansus  merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Melalui pansus, DPRD dapat melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

“Semua tergantung teman-teman anggota yang lain. Tujuan utamanya ini demi kemajuan daerah dan masyarakat,” tutupnya. (B)

Tulis Komentar