Banner Iklan

Paripurna DPRD, Pj Bupati Bombana sampaikan Pidato Pengantar LKPJ 2022

 

KilasSultra.com– BOMBANA-DPRD Kabupaten Bombana mengelar Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bombana

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arsyad didamping dua wakil ketua yakni Ardi dan Iskandar. Ikut hadir diantaranya Sekda Bombana, Man Arfa serta para OPD dan Muspida Kabupaten Bombana.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bombana H. Burhanuddin  menyampaikan, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 ini disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam peraturan perundang-undangan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah melalui gubernur selaku wakil pemerintah pusat, LKPJ Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sebagai informasi kepada masyarakat.

Bupati menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2022 merupakan hasil pelaksanaan visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang dibuat dengan arah kebijakan serta tujuan berdasarkan isu strategis yang ada.

“Laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah, yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2022,” Ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut ia memaparkan, pembangunan Kabupaten Bombana tahun 2022 menitikberatkan kepada segala aspek dengan menghadirkan tema “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur, SDM, Ekonomi Unggulan Masyarakat Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah”.tandasnya lagi

Baca Juga  DPRD Bombana ingatkan Tiga OPD terkait Kepersetaan BPJS

Percepatan pemulihan perekonomian dengan menghidupkan kembali sektor-sektor unggulan Kapuas Hulu seperti pertanian, perkebunan, perikanan serta sektor perdagangan dan perindustrian terutama industri kecil dan menengah.

“Selain ekonomi, kondisi sosial juga dilakukan percepatan pemulihan, diantaranya bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Pj Bupati juga menuturkan, arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bombana selama kurun waktu tahun 2022 yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran telah disinergikan dengan program pemerintah pusat dan Pemprov Sultra.

Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

“Program dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang tugas pokok dan fungsinya ditetapkan berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” katanya.

“Urusan fungsi penunjang dan urusan  pemerintahan umum dengan menitik beratkan pada capaian target kinerja masing-masing indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” katanya lagi.

Bupati menambahkan, tingkat keberhasilan program dan kegiatan yang diukur dari capaian kinerja pada setiap pelaksanaan program urusan tersebut tidak terlepas dari peran dan masukan DPRD Kabupaten Bombana

Setelah membacakan pidato, selanjutnya Arsyad mempersilahkan untuk Penyerahan Dokumen Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2022, dari Penjabat Bupati Bombana kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bombana selanjutnya kepada Ketua-ketua Fraksi, selanjutnya Penutup. (ADV)

 

Tulis Komentar