Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Bombana terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun suasana rapat berubah menjadi sorotan tajam ketika realitas fiskal 2026 dipaparkan, pendapatan dan belanja daerah turun hingga lebih dari 30 persen.
Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi postur anggaran yang menukik tajam. Ia menilai bahwa penurunan signifikan ini bukan hanya persoalan angka, tetapi juga akan berpengaruh langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, terutama pada sektor prioritas.
“Penurunan pendapatan dan belanja daerah hingga lebih dari 30 persen adalah alarm keras bagi kita semua,” tegas Zalman dalam forum paripurna.
“Yang paling memprihatinkan adalah belanja modal yang justru mengalami penyusutan drastis. Padahal belanja modal adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Menurut Zalman, kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi mendalam terkait tata kelola fiskal daerah, termasuk strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan efektivitas penggunaan anggaran.
Politisi Asal Partai Nasdem ini mendorong agar Pemkab Bombana mengambil langkah cepat dan terukur untuk memastikan program strategis tetap berjalan meski dalam keterbatasan.
“Kita harus realistis, namun juga cerdas dalam merumuskan prioritas. Jangan sampai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur terhenti karena lemahnya perencanaan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, membeberkan kondisi fiskal Bombana yang berada dalam tekanan cukup berat.
Ia mengatakan pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan hanya Rp859,2 miliar, anjlok 30,62 persen dibandingkan tahun 2025. Belanja daerah mengikuti tren yang sama, turun 30,76 persen menjadi Rp859,2 miliar.
Penurunan terbesar bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Selama ini, TKD menjadi “urat nadi” fiskal Bombana, menopang hampir 90 persen total APBD.
Namun pada 2026, TKD diprediksi merosot 24,8 persen, menjatuhkan pendapatan transfer menjadi hanya Rp773,05 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan menjadi pilar kemandirian daerah, baru mampu menyumbang 8,86 persen, yakni sekitar Rp76,14 miliar.
“Penurunan sebesar ini mengguncang struktur fiskal daerah dan memaksa kita memasuki fase rasionalisasi besar-besaran,” tegas Syahrun dalam pidatonya.
Dari sisi pengeluaran, tekanan makin terasa. Belanja modal — pos yang biasanya mendorong pembangunan fisik — hanya dialokasikan Rp23,00 miliar, atau 2,68 persen dari total belanja daerah.
Angka ini dianggap “amat kecil” untuk ukuran kabupaten yang tengah mendorong pembangunan infrastruktur pertanian, perikanan, dan konektivitas antarwilayah.
Dengan alokasi belanja modal sekecil itu, publik mulai mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan, jembatan, infrastruktur pertanian, hingga perbaikan layanan publik yang selama ini digadang-gadang menjadi prioritas utama Bombana.
Sementara itu, belanja operasi tetap mendominasi struktur APBD, yaitu Rp666,78 miliar atau 77,61 persen. Beban terbesar berada pada belanja pegawai yang mencapai Rp530,25 miliar. Belanja ini bersifat wajib dan tidak bisa dikurangi secara signifikan, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat sempit.
Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan: Mampukah visi–misi Bupati tetap melaju? Mampukah tahun pertama RPJMD menjadi tahun akselerasi di tengah anggaran yang menyusut lebih dari Rp379 miliar?
Visi–misi Bupati Bombana menekankan pembangunan sektor pertanian dan perikanan, perbaikan layanan publik, reformasi birokrasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian stunting, serta penguatan desa. Namun minimnya belanja modal membuat publik ragu apakah target-target tersebut dapat dieksekusi secara optimal.

Tahun 2026 adalah tahun pertama pelaksanaan RPJMD — fase ketika pondasi pembangunan semestinya dipasang. Alih-alih menjadi tahun akselerasi, Bombana justru dihadapkan pada realitas fiskal yang menuntut kedisiplinan dan efisiensi ekstrem.
Meski demikian, Pj. Sekda tetap menyampaikan optimisme bahwa perencanaan 2026 tetap akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Strategi penyesuaian, kata Syahrun, menjadi kunci agar program prioritas tetap berjalan, meski tidak dengan ruang fiskal seperti sebelumnya.
Penurunan belanja modal memunculkan sejumlah kekhawatiran publik. Salah satunya terkait keberlanjutan program pembangunan sektor pertanian dan perikanan — dua sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi Bombana. Begitu pula rencana pembangunan jalan dan konektivitas antarkecamatan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dengan ruang belanja yang menyempit, banyak pihak mulai mendorong pemerintah daerah untuk mencari terobosan pendanaan, baik melalui kemitraan dengan swasta, optimalisasi aset daerah, maupun penguatan PAD secara lebih agresif.
Meski berada dalam tekanan fiskal, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk berinovasi. Optimalisasi pajak dan retribusi, pengembangan kawasan ekonomi baru, hingga transformasi digital pemerintahan dapat menjadi jalan keluar di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan kondisi ini, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam penyusunan anggaran, memastikan setiap rupiah memberi manfaat optimal bagi masyarakat.” ujar Syahrun
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menegosiasikan prioritas yang benar-benar mendesak. Bagi masyarakat, rapat ini menjadi cermin nyata bagaimana kondisi fiskal akan menentukan kecepatan pembangunan Bombana pada tahun-tahun mendatang. (ADV)
