Banner Iklan

Muluskan Jamsostek, Pemkab Bombana Susun Naskah Akademik Perda

 

KilasSultra.com-Susunan naskah akademik demi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Pemkab Bombana godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kamis 24 Oktober 2024, Pemkab Bombana gelar Focus Group Discussion (FGD)

FGD digelar untuk menggali berbagai pandangan dan masukan dari berbagai stakeholders guna memastikan bahwa penyusunan Perda tersebut berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi yang ada.

Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bombana itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, diantaranya para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak terkait lainnya yang ahli dalam bidang hukum, termasuk akademisi.

Tampak dalam FGD tersebut ikut diundang berbagai narasumber yang memiliki kompetensi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari pihak pemerintah daerah, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta praktisi hukum yang berpengalaman dalam penyusunan regulasi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Ia juga mengungkapkan harapannya agar rancangan peraturan daerah ini dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga kerja lokal.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana sangatlah penting dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.” Terangnya.

 

 

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko ketenagakerjaan, tetapi juga mendukung kesejahteraan pekerja, meningkatkan produktivitas kerja, serta menciptakan kestabilan sosial-ekonomi di daerah.

“Oleh karena itu, penyusunan regulasi yang tepat untuk mendukung pelaksanaan program ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera di Kabupaten Bombana,” paparnya.

Selain pembukaan FGD, acara ini juga diisi dengan pemberian santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Dengan adanya FGD ini, Pemkab berharap semua peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

Edy Suharmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.

Naskah akademik yang sedang disusuntersebut akan diproyeksi menjadi dasar hukum yang mendasari pengaturan lebih lanjut tentang jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Bombana.

Sejumlah poin penting dibahas untuk memastikan bahwa regulasi yang akan dihasilkan nanti tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pekerja di Kabupaten Bombana.

Beberapa materi utama yang dibahas dalam FGD ini meliputi, Mekanisme Pendaftaran Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

 

Empat point lalinnya yakni Peran Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Perda, Tantangan Sosial dan Ekonomi dalam Penerapan Program, Perlindungan Tenaga Kerja Migran serta Keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam Implementasi Program.

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto mengungkapkan begitu pentingnya penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja di daerah Kabupaten Bombana.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Bombana, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” tandasnya

”Melalui FGD ini, kami berharap dapat menghasilkan Naskah Akademik Perda yang komprehensif, yang mampu mengatur program jaminan sosial ketenagakerjaan secara adil dan merata,” tutupnya. (ADV)

 

Tulis Komentar