KilasSultra.com-BOMBANA- Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki sebuah perkampungan adat yang kini masih kental akan tradisi adat dan budayanya.
Perkampungan itu bernama Hukaea Laea. Sebuah perkampungan tua yang terletak di tengah areal Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) . warga setempat menyebutnya dengan Tobu
Hukuaea Laea masih menyimpan sejumlah tradisi berupa ritual. Suatu bentuk upacara atau perayaan yang berhubungan dengan anutan yang diwariskan secara turun temurun. Antara lain mowuwusoi atau ritual pasca panen
Kampung adat Hukaea Laea berada di wilayah administrasi dusun III, Desa Watuwatu. Akses jalan ke kampung ini cukup terisolir. Musti melewati kawasan savana TNRAW sejauh 9 KM dengan jalan tanah bertekstur lembek.Sedangkan jarak dari kampung adat ke Desa Watuwatu lumayan jauh, kurang lebih 20 KM dari Rumbia Ibukota Kabupaten Bombana
Perkampungan ini didiami oleh Suku Moronene. etnis pribumi yang mendiami wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara yang diklaim sebagai suku tertua di jazirah Sulawesi Tenggara ini,
Mansur Lababa Tokoh adat Hukaea Laea menjelaskan Ritual mowuwusoi merupakan ungkapan kegembiraan dan rasa syukur akan keberhasilan panen musim tanam pada tahun tersebut yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya.
Hal tersebut diilustrasikan pula hadirnya sebuah tarian molulo atau molicu. Di daerah Bombana khususnya desa Hukaea Laea mereka masih meyakini, mempercayai dan menjalani tradisi mowuwusoi tersebut.
Ritual mowuwusoi sebagai persembahan sujud syukur atas limpahan alam yang diberikan oleh yang kuasa kepada manusia.
“Namun generasi muda saat ini sudah banyak kurang memahami fungsinya, proses pelaksanaan ritual mowuwusoi dan fungsi yang terkandung dalam pelaksanaan ritual mowuwusoi pada saat ini,” ungkap Mansur lababa
Mantan anggota DPRD Bombana menjelaskan mowuwusoi meliputi proses ritual mowuwusoi, fungsi yang terkandung dalam ritual mowuwusoi. Adapun proses pelaksanaan ritual mowuwusoi terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap akhir.
Tahap persiapannya adalah mengadakan rapat di rumah ketua adat, yang diikuti oleh tompuro’o, tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat setempat yang ada di desa Hukaea Laea, untuk memusyawarahkan proses pelaksanaan ritual mowuwusoi itu
sepermenyiapkan alat-alat yang digunakan dalam proses pelaksaan ritual mowuwusoi seperti, kampiri, pae, alu, lesung, nyiru dan gong.
Adapun proses pelaksanaan ritual mowuwusoi yaitu
(1) meala pae hai kampiri (mengambil padi di lumbung);
(2) mengkoko pinuai (membagi gabah menjadi ikatan kecil);
(3) medodo (menumbuk padi);
(4) mengayak (menapis);
(5) melonda (memukul lesung dengan irama);
(6) molulo (ungkapan syukur bagi masyarakat Hukaea Laea);
(7) Me’a’e (ketua adat akan menyuapi para tamu).
Tahap akhir dalam pelaksanaan ritual mowuwusoi adalah mototamai atau penyucian diri. Ritual mowuwusoi mengandung fungsi sosial, fungsi hiburan, fungsi religi dan fungsi ekologi. (ADV)