Banner Iklan

Monitoring Stunting, Pemkab Bombana Terima BPKP Sultra

 

KilasSultra.com-BOMBANA-Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring tindak lanjut atas rekomendasi agenda prioritas pengawasan tema stunting tahun 2023 di Kabupaten Bombana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa mengatakan, monitoring ini digelar dengan tujuan untuk menguatkan sinergi dan kepedulian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),

Kegiatan digelar di ruang rapat LPTQ Kantor Bupati Bombana, Kamis 25 Januari 2024. Man Arfa menjelaskan kegiatan itu dalam rangka koordinasi dan evaluasi terhadap stunting yang dilaksanakan oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait baik secara serentak, terprogram maupun lintas sektor.

 

“Mereka juga mengevaluasi akuntabilitas keuangan dan kinerja terhadap Progres capaian Angka Prevalensi Stunting (APS) di Bombana,” ujar Man Arfa

Dalam pertemuan tersebut, Man Arfa juga menyampaikan kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan rekomendasi agenda prioritas pengawasan tema stunting di wilayah kabupaten Bombana.

 

 

Sekda juga menyoroti upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai stunting serta langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas pangan bergizi, perawatan kesehatan ibu dan anak.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas evaluasi terhadap program-program yang telah diimplementasikan, termasuk pengukuran efektivitas, identifikasi kendala-kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depannya.

Diketahui pada tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah terbit.

Perpres tersebut mengatur tugas dan tanggung jawab Kementerian/Lembaga dalam percepatan penurunan stunting sesuai target RPJMN 14% pada tahun 2024.

Pada Perpres No. 72 Tahun 2021 Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran yang strategis yaitu sebagai Wakil Ketua Pengarah Bidang Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Wakil Ketua Pelaksanan Bidang Perencanaan Pemantauan, dan Evaluasi. Kementerian PN/Bappenas memanfaatkan program Program for Result yang didanai oleh Bank Dunia didukung oleh hibah multi-donor Global Financing Facility (GFF).

Dalam rangka mendukung peran Kementerian PPN/Bappenas untuk mendukung pelaksanaan Perpres 72 tahun 2021 dan mencapai target stunting 14% tahun 2024

 

 

Percepatan pencegahan stunting merupakan pendekatan program (programmatic approach) pertama yang dilakukan dengan terintegrasi dan secara menyeluruh. Pengelolaan program percepatan pencegahan stunting ini dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir, mulai dari komitmen pimpinan tertinggi (leadership dari Presiden dan Wakil Presiden) hingga ke tingkat daerah.

Upaya untuk memastikan konvergensi berbagai program/kegiatan percepatan pencegahan stunting mengacu pada dokumen Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) yang kemudian diturunkan ke dalam peraturan dan pedoman untuk operasionalnya.

Upaya pencegahan stunting juga melibatkan berbagai pihak, tidak hanya sektor kesehatan tetapi juga sektor lain yang terkait seperti pertanian, pendidikan, air minum dan sanitasi, serta perlindungan sosial. (ADV)

Tulis Komentar