KilasSultra.com. BOMBANA-Bupati Bombana H. Tafdil tidak ingin menyia-nyiakan sisa waktu atas jabatannya. Jelang tiga hari berakhir, masih sempat geser-geser pejabat eselon III dan IV lingkup pemkab Bombana.
Pergeseran itu ditandai dengan munculnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Jumat malam, 19 Agustus 2022. Tertera jumlah yang dilantik sebanyak 54 pejabat.
Namun pelantikan kali ini, terbilang agak aneh atau berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Terkesan dadakan, hingga digelar hampir tengah malam sekira pukul 22.30 Wita di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana.
Akibatnya, tidak banyak pejabat mengetahui atau menempatkan hadir menyaksikan proses pelantikan Jumat malam itu. Padahal kerap ramai, di pelantikan sebelum-sebelumnya
Pejabat yang tampak diantaranya Sekretaris Daerah Bombana H. Man Arfa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana H. Alimin hingga Asisten III Muhamad Aris.
Demikian pula pihak pejabat yang dilantik. Meski tertera jumlahnya sebanyak 54 pejabat. Namun yang ikuti proses pelantikan di Rujab itu, hanya kisaran belasan saja.
Para pejabat yang dilantik itu antara lain, Deddy Fan Alfa, sebelumnya kepala bidang Penataan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana dipromosikan menjadi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bombana
Fatmawati sebelumnya administrator Kesehatan Ahli muda di Dinas kesehatan Bombana, dipromosikan menjadi kepala Bidang penataan ,perlindungan dan pengelolaan hidup Dinas DLH Bombana.
Selain mempromosikan sejumlah Pegawai. Pelantikan malam-malam itu ikut menggeser sejumlah pejabat hingga menurun kan jabatan eselonnya.
Idrus yang sebelumnya sekretrais BKPSDM Bombana diturunkan eselonnya menjadi kepala tata usaha metrologi legal di Dinas Perindakop Bombana
Andi usman sebelumnya Lurah Lauru digeser menjadi kasubag umum kepegawaian dan perlengkapan di Kecamatan Rarowatu Utara.
Bupati Bombana H. Tafdil mengaku bahwa pelantikan itu adalah pelantikan terakhir. Dia membeberkan alasan melantik pada malam hari. Kata Bupati dua periode itu, bila dilakukan pada Hari Senin, 22 Agustus 2022 dianggap waktu abu-abu atas kewenangannya.
“Kita juga berpikir jika (dilakukan) senin itu sudah tanggal 22 Agustus. Dan tanggal (22 Agustus 2022) Itu masih abu abu. Ada yang menyatakan sudah selesai masa jabatan. Ada yang menyatakan masih. Dari pada abu abu mending dipercepat (Malam hari),” ujar Tafdil dalam sambutannya.
Tafdil menegaskan sisa waktu, tinggal hari Jumat, sehingga pelaksanaan digelar pada jumat malam.
Diketahui masa berakhir bupati Bombana H. Tafdil, Senin, 22 Agustus 2022. Atau minus tiga hari saat pelantikan 54 penjabat itu. Sementara jam kantor senin -jumat. Sabtu dan minggu dianggap libur. (B)