KilasSultra.com-BOMBANA-Perintah Kabupaten Bombana gelar launching labelisasi rumah penerima bantuan sosial keluarga penerima manfaat program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai Senin 11 september 2023, tahun 2023
Launcing itu dilakukan oleh Pj Bupati Bombana Burhanuddin didampingi oleh kepala Dinas sosial Kabupaten Bombana Mappatang.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk transparansi program siapa-siapa penerima program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai dan untuk mencegah tumpang tindih program dengan kementerian/lembaga lain.
Pj Bupai Burhanuddin mengatakan kemiskinan menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi pemerintah indonesia dari masa ke masa.
kemiskinan merupakan masalah kompleks yang memerlukan penanganan dan program khusus yang mendasar yang dilaksanakan secara komprehensif, integral dan berkelanjutan, dan dibutuhkan pemikiran dan kerja keras dan perlu adanya keterlibatan multisektor.
“Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, pemerintah indonesia melalui kementerian sosial republik indonesia memiliki program keluarga harapan dan program bantuan pangan non tunai,” Ujar Burhanuddin
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan serta mengurangi beban pengeluaran pada kelompok rumah tangga sangat miskin/keluarga sangat miskin. dengan adanya kegiatan labelisasi ini besar harapan kami, penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu pemulihan perekonomian masyarakat di kabupaten bombana.
Sementara itu tingkat kemiskinan kabupaten bombana yang dirilis oleh badan pusat statistik kabupaten bombana, tahun 2021 sebesar 10,76 persen dan tahun 2022 sebesar 10,26 persen,
Kepala Dinas social Kabupaten Bombana Mappatang mengataka tingkat kemiskinan ini diharapkan dapat menurun dengan adanya program keluarga harapan dan bantuan pangan tunai.
Dia menjelaskan kabupaten bombana, jumlah penerima program keluarga harapan sebanyak 7.102 kk dan jumlah penerima program bantuan pangan non tunai sebanyak 5.447 kk, mengingat data bersifat dinamis maka data penerima bantuan sosial ini harus dilakukan update setiap bulan pada aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial – next generation (siks-ng) pusdatin kesejahteraan sosial kementerian sosial republik indonesia.
Berbagai inovasi yang kami lakukan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di kabupaten bombana sesuai arahan kebijakan presiden tahun 2023 untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai 0 % tahun 2024 dan guna mewujudkan penerima program yang tepat sasaran.
Pemerintah kabupaten bombana telah menerbitkan surat edaran bupati bombana nomor 465/1391/2023 tanggal 13 juni 2023 tentang pemasangan daftar nama keluarga penerima manfaat di tempat umum dan labelisasi rumah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Bombana. (ADV)