Lapas Kelas IIA Baubau Over Kapasitas Napi
KilasSultra.com, BAUBAU – Tingginya Angka Kriminal di Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat daya tampung Nara Pidana (Napi) Khususnya Lapas Kelas IIA Baubau over kapasitas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau Herman Mulawarman, A.Md, I.P, S.Sos mengatakan jumlah napi sudah melampaui batas hunian Lapas. Pihaknya cuma memiliki 32 ruangan. Idealnya untuk kapasitas 196 orang.
“Sementara jumlah Napi kami sudah mencapai 554 orang di lapas. Jumlah itu kemungkinan bakal bertambah lagi. Sebab menurut lapaoran yang masuk, ada sekitar 48 orang, saat ini sedang diproses di kepolisian. Diataranya Polres Buton, Buton Utara, Buton tengah, dan Bombana,” ujar Herman saat ditemui awak media KilasSultra.com diruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
Pria asal Majene, Provinsi Sulawesi Barat menceritakan, ruang tahanan yang berjumlah 32 tahanan itu memiliki ukuran yang bervariasi. Tidak semua sama. Ada yang berukuran besar tapi ada pula yang ukuran kecil.
“Untuk kamar kecil itu maksimal 7 orang. Tapi kini sudah ditempati 10 sampai 12 orang. Sementara kamar yang besar, idealnya dihuni 20 Napi.. Karena tidak ada lagi tempat, terpaksa, ada yang mencapai 40 Narapida,” jelasnya.
Herman mengaku sering mendapat curhatan dari Napi terkait over kapasitas ini. ruangan sempit sehingga rawan terjadi benturan sesama Napi yang dapat saja mengangu Keamanan dan Ketertiban.
“Tapi, Alhamdulillah untuk saat ini belum ada yang begitu karena kita selalu sosialisasi dan memberikan nasehat bahwa, semua yang masuk disini bagian dari keluarga Lapas. Kalau terjadi benturan antara Napi, maka kita akan isolasi kemungkinan besar hak-haknya kita akan cabut,”Kata Herman.
Usia lapas Baubau terbilang sudah tua. Ditaksir usianya kisaran 100 tahunan. Bagunan tersebut diperkirakan dibangun pada tahun 1922 pada masa penjajahan.
Lapas Baubau sudah mengusulkan Bagunan baru untuk hunian Napi, namun sampai sekarang belum juga direalisasi.
“Otomotis dari tekstur dan pola Bagunan tidak memenuhi syarat untuk dijadikan lapas kelas IIA. Karena ada pola Bagunan kelas IIA itu khusus yang betul-betul sangat memungkinkan sehingga Napi bisa beraktivitas, berolahraga, beribadah,” tutup Herman. (Firman)