Lantik 21 Panwaslu Kecamatan. Ketua Bawaslu Buton Selatan ingatkan integritas Pemilu
KilasSultra.com. BUTON SELATAN–Ketua Bawaslu Buton Selatan Mahyudin, S.Sos., M. Si resmi melantik 21 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buton Selatan di Gedung Alsafitri, Jumat 28 Oktober 2022.
Pelantikan ikut disaksikan Pejabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, Danramil 1413-11 Batauga, perwakilan Kepolisan Resort Buton Selatan, Kepala dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Catatan Sipil dan Kependudukan serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Buton Selatan, Mahyudin mengatakan seorang Panwaslu sedapatnya menjaga integritas Panwaslu dalam proses pengawasan Pemilu.
Dia menjelaskan Panwaslu wajib memegang teguh pakta integritas yang sudah diikrarkan. Sikap profesionalitas mesti dijunjung.
Dihadapan 21 Panwascam yang baru dilantik itu, Mahyuddin menekankan pentingnya Panwaslu memaknai regulasi-regulasi yang berhubungan dengan kepemiluan. Bahkan tidak hanya soal Pemilu tetapi juga semua hal yang memiliki kaitan dengan Pemilu.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) Itu mencontohkan semisal peraturan ASN, Peraturan Desa hingga peraturan lainnya.
Selain itu, Panwaslu juga diminta agar menjaga marwah lembaga Bawaslu ditiap kerjanya, dengan menunjukkan sikap profesionalitas dan independensi di hadapan masyarakat.
“Sebagai anggota Panwaslu, sahabat-sahabat harus menjaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas” tukas Mahyudin
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Bahari, S. Si., MP., MH , menegaskan hadirnya pengawasan Pemilu tingkat kecamatan merupakan tambahan armada yang diharap lekas bekerja dalam tahapan pemilu serentak tahun 2024,
Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu mengingatkan kedepannya Panwaslu Kecamatan senantiasa berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder guna memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan.
“Panwaslu kecamatan harus melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder di masing-masing kecamatan” jelas Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sultra.
Di tempat yang sama, Pejabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman menyampaikan pemerintah daerah akan turut membantu dalam hal pemenuhan sumber daya manusia, keterpenuhan anggaran sesuai peraturan dan secara bersama menjaga koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan Panwaslu Kecamatan. (B)