KilasSultra.com-BOMBANA- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyambagi Kabupaten Bombana Selasa 6 Februari 2024.
Ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya pemkab Bombana menerima surat Nomor B/0051/PC.02-28/1/2024 Tanggal 26 Januari 2023 hal konfirmasi penerimaan permintaan pendampingan,
Kunjungan Ombudsman dalam rangka peningkatan standar kepatuhan pelayanan publik kepada Perangkat Daerah. Pertemuan digelar di Ruang LPTQ Lt. 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin OPD yang membidangi pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Edy Suharmanto mengatakan tujuan akhir dari penilaian pelayanan publik adalah masuk sepuluh besar terbaik di Indonesia.
Namun, Edy Suharmanto mengaku bersyukur jika Bombana dapat kembali mendapatkan predikat hijau. Menunjukkan bahwa pelayanan publik di daerah itu sudah baik dan memenuhi standar.
“Bagi saya dapat predikat hijau adalah suatu kesyukuran. Karena sebelumnya, kita sudah meraih predikat hijau. Yang saya nantikan di tahun 2024, semoga predikat hijau bisa kita raih kembali,” ucapnya.
Pj Bupati juga meminta agar pendampingan dari Ombudsman dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh OPD, tidak hanya yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja.
“Saya Minta rekan rekan OPD yang berlandaskan SPM, wajib memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat, dan jika tidak, masyarakat dapat menuntut kepada daerah,” pintanya
Edy Suharmanto juga meminta Ombudsman untuk memberikan pengetahuan tentang standar pelayanan publik kepada jajarannya, serta menilai segala kekurangan yang ada. Ia berharap, hasil dari rekomendasi Ombudsman bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo mengapresiasi komitmen Pemkab Bombana. Dia memuji tekad untuk mengembalikan prestasi yang pernah diraih Bombana sebagai sepuluh besar nasional atas penilaian pemenuhan pelayanan publik tahun 2019 lalu.
Mastri Susilo juga mengungkapkan bahwa untuk Sulawesi Tenggara, Bombana merupakan Kabupaten yang melaksanakan pendampingan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara yang pertama pada tahun 2024.
“Kegiatan pendampingan ini juga menjadi panutan bagi beberapa kabupaten lainnya yang kini mulai merancang proses pendampingan,” tandasnya
Mastri Susilo menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukanlah seremonial belaka, namun memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan baik, tanpa ada keraguan, dan sesuai dengan kepastian hukum yang ada.
“Saya berharap, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atas layanan yang diberikan pemerintah,” tukas Mastri susilo
Lembaga Ombudsman Daerah provinsi Sulawesi tenggara merupakan sebuah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dan badan usaha.
Lembaga Ombudsman dibentuk dalam rangka mendorong dan mewujudkan penyelanggaraan negara dan pemerintah daerah yang bersih dan bebas KKN, penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan dan perbuatan sewenang-wenang serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hukum pada masyakarat.
Selain itu, keberadaan Lembaga Ombudsman merupakan salah satu indikator terwujudnya demokrasi dan merupakan instrumen penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, melindungi hak-hak warga negara dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah serta badan usaha.
Dalam menjalankan tugasnya untuk memantau dan mengawasi pelayanan publik serta menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
Umumnya Lembaga ini hadir untuk menangani kompleksitas masalah pada pelayanan publik. Masalah-masalah yang dihadapi oleh pelayanan publik kian kompleks hingga munculnya persoalan di era digital dan teknologi informasi saat ini
Ombusmen daerah dibentuk untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan memastikan bahwa setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik. (ADV)