KPU Bombana Umumkan Tiga Rancangan Pemetaan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD 2024
KilasSultra.com-BOMBANA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana resmi mengumumkan tiga rancangan pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD untuk pemilu ta2024.
Rancangan itu tertuang dalam Pengumuman KPU Bombana nomor 316/PL.01,3-PU/7406/2/2022 berdasarkan berita acara KPU Bombana nomor 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 yang diteken langsung ketua KPU Bombana Aminuddin.
Komisioner KPU Kabupaten Bombana Abdi Mahatma menjelaskan pengumuman itu dibuat untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada pemilu 2024 nanti.
Komisioner Divisi SDM itu mengatakan tanggapan masyarakat itu ditunggu mulai tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.
“Masukan dan tanggapan masyarakat itu dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di kantor KPU Bombana atau diunduh pada laman helpdesk.KPU.go.id/tanggapan,” pungkasnya
Abdi Mahatma menjelaskan masukan dan tanggapan tersebut dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik.
“Cantumkan juga identitas diri berupa fotokopi KArtu tanda penduduk elektronik bagi perorangan,” tambahnya
Pria yang pernah jadi jurnalis ini menyampaikan dokumen masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke kantor KPU Bombana dijalan Yos Sudarso kompleks pelabuhan Kasipute Kecamatan Rumbia. Serta disampaikan melalui laman helpdesk.KPU.go.id/tanggapan.
Berikut tabel tiga opsi Dapil rancangan KPU Bombana
Sumber resmi KPU Bombana (B/adv)