KPU Baubau Kenalkan Aplikasi SIAKBA. Pendaftar PPK dan PPS cukup dirumah saja
]
KilasSultra.com, BAUBAU – KPU Kota Baubau meluncurkan sebuah Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock yang disebut SIAKBA
Aplikasi itu sengaja disiapkan untuk pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemugutan Suara (PPS) yang dijadwalkan kemungkinan pekan ketiga November 2022 mendatang
Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara mengatakan pendaftar cukup dirumah sambil minum kopi atau teh bisa mendaftar diri sebagai calon PPK dan PPS
Edi menyebutkan KPU RI telah melakukan perubahan terkait penerimaan pendaftaran PPK dan PPS dengan meluncurkan aplikasi terbaru yang dinamakan SIAKBA.
“Jadi, pendaftar itu tidak usah membawa berkas ke KPU, cukup buka aplikasi, duduk manis sambil minum kopi dan mengisi daftar di aplikasi, lalu kirim,” ujar Edi
Dia mengatakan hadirnya aplikasi SIAKBA dapat mengefisiensi waktu dan rentang kendali bagi pendaftaran yang bermukim jauh dengan kantor KPUD.
“Nah, Kami memotong alur itu, dengan cukup mendownload aplikasi SIAKBA, cukup dari rumah saja, dan ini untuk memudahkan masyarakat Kota Baubau untuk mendaftar PPK hingga PPS,” tukasnya. (F)