KNPI Desak Bupati Bombana, Cabut Izin Indomaret
KilasSultra.com.BOMBANA-Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana, Muh. Arham mendesak Bupati Bombana H. Tafdil agar mencabut izin operasi indomaret di wilayah Kabupaten Bombana.
Desakan pencabutan izin itu, menyusul temuan Dinas Perindustrian Perdangangan dan UMKM Kabupaten Bombana terkait penimbunan minyak goreng yang diduga dilakukan pihak Indomaret diwilayah Kelurahan Doule.
“Jika itu benar terbukti, maka kami minta kepada Bupati Bombana agar mencabut izin operasi Indomaret di wilayah Kabupaten Bombana,” tegas Arham.
Dirinya meminta kepada siapapun yang coba bermain-main dalam urusan kebutuhan pokok, lalu merugikan pihak masyarakat, wajib diberi sanksi
“Dalam situasi minyak goreng lagi langka di pasaran. seharusnya semua pihak dapat saling membantu, bukan malah menimbun agar dapat tujuan tertentu,” kesalnya.
Arham mengatakan minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan dalam urusan rumah tangga hingga bisnis kuliner bagi masyarakat.
Sebelumnya, sidak Dinas perindag dan UMKM Bombana,14 Februari 2021 temukan penumpukan minyak goreng
Kepala bidang perdagangan Disperidag Bombana Abdul Hajar Aswad mengatakan pihaknya menemukan puluhan kardus minyak goreng berbagai merek yang diduga sengaja “disembunyikan” oleh pihak Indomaret.
“Dari hasil temuan kami, sekitar 780 liter minyak goreng atau 65 kardus dengar berbagai macam merk antara lain Bimoli,Filma dan Sania,” ujar Abdul Hajar.
Minyak goreng tersebut, tidak dipajang namun tersimpan digudang toko.
“Kami kan berkunjung ke salah satu toko indomaret di Kelurahan Doule. Bermaksud tanyakan apa ada minyak goreng. Pegawainya bilang, tidak ada. Katanya belum masuk,” tutur Abdul Hajar tirukan jawaban pegawai indomaret
Dengar jawaban itu, Hajar dan tim pun Lalu minta izin untuk memeriksa atau menge-chek kedalam. Hasilnya cukup mencengangkan. Tim menemukan puluhan tumpukan minyak goreng.
“Disitu kami kaget, kami lihat banyaknya kardus minyak goreng yang tidak dipajang,” tuturnya (B