KilasSultra.com-BOMBANA- Ketua DPRD Kabupaten Bombana Arsyad, S.Pd, SH.MH mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) perlu segera melakukan upaya serta langkah yang cepat dan tepat dalam mengefektifkan pengawasan perlindungan perempuan dan anak Bombana.
Hal tersebut sebagai upaya menyikapi hadirnya sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Bombana. Arysad menegaskan perlunya memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan
.“Perlu menyusun dan menyiapkan program yang terukur serta terarah untuk menjawab kondisi saat ini,” ujar Arsyad
Ketua Koni Kabupaten Bombana ini melindungi anak itu lebih merupakan proses interaktif dari pada murni teknokratis atau politis.
“ DP3A wajib mewujudkan keadilan dan kesetaraan serta mesti rajin memberi eduksi dalam hal perlindungan anak dan perempuan,” tandasnya.
Dia berharap agar setiap anak, harus memiliki kualitas hidup yang baik, agar berdaya, dan dimasa depannya menjadi manusia yang produktif Sumber daya manusia yang berkualitas berperan penting dalam perekonomian, politik dan peningkatan kesejahteraan bangsa.
“Coba lakukan kunjungan lapangan, menggali permasalahan secara lebih komprehensif serta memberikan masukan yang lebih tajam kepada pemerintah kecamatan maupun desa,” pintanya
Arsyad mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memprioritaskan agar terpenuhinya perlindungan terhadap kelompok rentan khususnya perempuan dan anak.
“Kita mesti sambut upaya itu, apa lagi begitu banyak kasus-kasus yang terjadi di daerah kita soal perempuan dan anak ini,” tambah Arsyad.
Selain itu Koordinator Presidium KAHMI Kabupaten Bombana ini meminta DP3A agar adanya penyiapan layanan pengaduan agar korban segera mendapatkan pendampingan.
“ Responsitivitas atas aduan lebih cepat lagi agar korban mendapat segera pendampingan dan kasusnya lekas diproses,”
Arsyad mengajak sinergitas semua lembaga layanan . “Semua lapisan masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk saling menjaga kelompok rentan yaitu anak dan perempuan yang ada dilingkungannya,” harapnya.
Upaya preventif harus terus diupayakan sebagai bentuk pencegahan yang maksimal.
Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini dan korban mendapatkan pertolongan layanan yang dibutuhkan sesegera mungkin (ADV).