Banner Iklan

Kemendagri Tolak Relaksasi Pinjaman Bombana. Lubang Pembiayaan Kian Mengaga

KilasSultra.Com-BOMBANA-Perjalanan realisasi dana pinjaman keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bombana dibuntuti kesenjangan.

Usai dianulir Rp.24 Miliar dari total pagu yang dipinjam Rp.195 miliar. Kini datang lagi kabar baru, bahwa upaya relaksasi atau perpanjangan bayar bunga pinjaman yang diajukan Pemkab Bombana ditolak oleh Kementeri Dalam Negeri.

Fatalnya, total nominal Rp.195 miliar plus anggaran kopensasi akibat rencana relaksasi itu telah dimasukan dalam postur APBD. Bahkan sudah diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sedang dikerjakan. Sementara dananya sebahagian nihil atau batal.

Kondisi itu diulas gamblang oleh Fraksi Kebangkitan Dan Keadilan DPRD Kabupatem Bomnana saat menyampaikan pandangan fraksinya, Senin 27 Juni 2021 di kantor DPRD Bombana

“Sesuai isu yang berkembang bahwa pengajuan relaksasi pinjaman sampai tahun 2024 yang diajukan Pemkab tidak disetujui Mentri Dalam Negeri dan Korporasi (Bank BPD Jateng-Bank Sultra),” ujar Nukolis bacakan pandangam fraksinya.

Dia menambahkan, kabar penolakan itu masih disebut isu, sebab pihak pemkab Bombana tidak pernah menyampaikan secara resmi kepada DPRD Bombana terkait persoalan tersebut.

“Berkaitan dengan itu, Fraksi Kebangkitan dan keadilan meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan dihadapan paripurna secara jujur dan transparan,” pintanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bombana Man Arfa tidak menampik bahwa relaksasi pijnaman pemkab Bombana ditolak oleh Kementrian Dalam Negeri (Kememdagri) .

“Kesannya memang begitu, karena selama ini kita menunggu persetujuan itu. Tapi sampai sekarang belum perna ada. Nanti besok kita sampaikan (Jawaban pandangan fraksi ,Selasa 28 Juni 2021 red),'” ujanya usai mengikuti rapat paripurna Senin 27 Jini 2021

“Itu awal-awalnya dibahas secara tersendiri di Biro Hukum Kemendagri. Dan satu pont itu tidak mungkin. Karena tidak boleh melewati masa jabatan pemerintah yang sedang menjabat,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Bombana Gandeng PT BSI bahas Ketaspenan  

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, Pemkab Bombana mengajukan persetujuan relaksasi pinjaman di Kemendagri. Dari batas bayar pinjaman tahun 2022 menjadi tahun 2024 atau memperpanjang selama dua tahun.

Upaya itu dapat menyimpan Spare atau dana sisi sekitar 51 Miliar untuk mendanai sejumlah pembangunan di Bombana. Tapi harapan itu, tidak kunjung digrubris Kemendagri hingga saat ini. Sementara bataa Periode kedua Bupati Bombana H. Tafdil, berakhir Agustus 2022.(B)

Tulis Komentar