Banner Iklan

Kasus Dugaan Oknum Camat Tampar Pelajar di Bombana. Senin, Pemanggilan Saksi

 

KilasSultra.com. BOMBANA – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum camat kepada pelajar SMK Poleang Timur Kabupaten Bombana mulai dilidik

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Nur Sultan mengatakan sudah menjadwalkan pemanggilan saksi dan korban untuk dimintai keterangannya.

“Tadi, saya sudah tanda tangani surat pemanggilan mereka. Kemungkinan sudah dikirim,” ujar Nur Sultan saat dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat, 16 September 2022.

Dia mengatakan pihak yang sudah dipanggil itu berjumlah empat orang, termasuk pihak korban. “Telah dijadwalkan, hari Senin (19/9/2022) jadwalnya. Mereka kami panggil ke sini, di Polres Bombana,” jawabnya.

Nur Sultan mengakui bila kasus itu mulanya dilapor ke Polsek Poleang Timur bulan lalu, tepatnya 20 Agustus 2022. Namun kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelimpahannya itu, kalau tidak salah hari Selasa (13 September 2022). Dan saya sudah disposisikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tambahnya.

Nur Sultan menegaskan kasus itu akan diproses dan kini masih tahap penyelidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK di Kecamatan Poleang Timur mendapat kekerasan fisik dari oknum Camat.

Pelajar itu kena tampar, hanya gara-gara dinilai duduk, dengan cara yang tidak sopan di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Poleang Timur

Tidak terima atas perlakuan kasar terhadap anak dibawah umur itu, keluarga Korban akhirnya melaporkan dugaan tindakan kekerasan fisik itu ke Polsek setempat.

Kuasa hukum korban, Muh Basri Tahir menjelaskan kasus itu terjadi 18 Agustus 2022 silam. Esok harinya, keluarga
melaporkan ke Polsek setempat.

Dia merunut perkara kejadian. Klienya yang didampinginya itu adalah seorang pelajar. Dia ditampar oknum camat hanya gegara dinilai duduk dengan cara yang tidak sopan.

Baca Juga  Gelar Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Baubau : Jangan Lupakan Sejarah

Basri menuturkan, menurut kesaksian teman dan guru korban yang berada di lokasi. bahwa oknum camat itu datang di RTH Poleang Timur. Lalu, melihat korban tidak sengaja menaikkan alas kakinya ke atas kursi tempat umum RTH.

Tapi dengan segera kliennya itu menurunkan kakinya ketika melihat oknum itu camat datang. Tapi anehnya, hanya akibat alas kaki tersebut sambung Basri, oknum camat itu tega menampar anak dibawah umur (B)

 

Tulis Komentar