KilasSultra.com-BOMBANA-Memasuki Bulan Juli 2022, kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum juga stabil.
Kas Daerah (Kasda) diwilayah yang kaya akan nikel dan emas itu, hanya sanggup membayar gaji pegawai. Sementara keperluan lain, berupa belanja kebutuhan kantor, operasional hingga tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum diakomodir sepenuhnya alias terpending
Bupati Bombana H. Tafdil langsung menepis Kasda tidak Kosong. Bahkan memasuki Bulan Juli 2022, uang masuk ke Kasda itu, kisaran Rp.46 Miliar. Tapi nominal duit itu, hanya untuk bayar gaji pegawai. Yakni gaji di Bulan Juli serta Gaji 13.
“Kas daerah itu tidak kosong. Sekarang uang ada di Kas daerah itu sekitar 46 Miliar,” ujar Tafdil
Kendati menyebut ada uang, namun bupati dua periode itu, lekas membatasi ruang peruntukan dana Kas yang ada sebesar 46 Miliar tersebut.
“Kalau TPP masih kita pending. Uang itu kita evaluasi dulu. Yang bisa dibayarkan itu, gaji pegawai dan gaji 13. Pembayarannya sebelum lebaran Idul Adha nanti,” tandasnya.
Terpisah, Sekda Bombana H. Man Arfa mengakui manajemen yang disampaikan Bupati Bombana tersebut.
Dia mengatakan sesudah pembayaran gaji pegawai, baru bisa melangkah ke pendanaan lain seperti belanja operasional kantor dan keperluan lainnya.
Mantan kadis PU Bombana ini juga mewanti meski ada uang masuk, namun tidak boleh dikeluarkan sepenuhnya dari Kasda
“Kas daerah tidak Boleh Kosong. Mesti juga disisahkan meski hanya satu miliar buat jaga-jaga. Jangan sampai ada bencana atau kebutuhan mendadak lainnya yang tidak terduga.” paparnya.
Diketahui, pembiayaan gaji pokok pegawai Bombana dalam sebulan berkisar Rp.13 Miliar. Begitu pula untuk nominal gaji 13. Sehingga ditaksir dana Kas Bombana sesudah pembayar dua gaji itu masih tertinggal berkisar Rp. 20 Miliar
Menanggapi sisahnya itu, Sekda mengatakan akan dibagi-bagi untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Nanti akan dibagi-bagi lagi untuk belanja operasional mereka OPD, seperti perjalanan. Karena tidak bisa juga tidak ada itu. Jangan sampai ada kebutuhan mendesak seperti Kendari dal lain sebagainya.”jawab Sekda.
Namun peruntukan untuk masing masing OPD tersebut sambung Man Arfa tidak sepenuhnya digelontorkan, tapi melalui pendekatan skala prioritas.
Sebelumnya, polemik keuangan Pemkab Bombana sempat disentil oleh Badan Pemberdayaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.
Usai meninjau kondisi keuangan Bombana 29 Juni 2022 lalu, Kepala BPKAD Sultra Basiran mengatakan terdapat kesalahan terkait tata olah keuangan alias kesalahan manajemen atas alur Kas Kabupaten Bombana
Diantaranya, pengeluaran alur Kas Daerah pada triwulan pertama terlalu tinggi, menyebabkan timbulnya ketidak seimbangan pada keadaan Kas Daerah.
“Alur Kas pada triwulan pertama itu tidak sesuai dengan jumlah yang masuk. Terlalu tinggi alur Kasnya,” ujar Basiran saat wawancara di Kantor Bupati Bombana, 29 Juni 2022
Basiran cukup prihatin dengan kondisi itu, karena menurutnya, uang yang masuk di kas daerah itu sudah ada merek untuk dikelolah sesuai peruntukannya.
“Alur kas masuk itu jelas. Misalnya, kegiatan ini sumbernya dari DAU (Dana Alokasi Umum), kegiatan ini dari DBH (dana bagi hasil), kegiatan lain dari Dana Alokasi Khusus (DAK), semua sudah ada porsinya. Yang terjadi justru dilakukan tambal sulam,” tukasnya. (B)