Banner Iklan

KANWIL DJP SULSELBARTRA SAMBANGI DINKES BOMBANA

 

KilasSultra.com-BOMBANA-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (KANWIL DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo (Sulselbartra) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Rabu, 27 Maret 2024.

Selain silaturahmi, kunjungan Kanwil itu untuk meninjau secara langsung kegiatan laporan pajak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan instansi terkait di sektor pelayanan publik kesehatan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KANWIL DJP Sulselbartra untuk memastikan bahwa semua instansi pemerintah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu.

Dalam kunjungan itu ikut dilakukan kegiatan seperti verifikasi data, penyuluhan mengenai kewajiban perpajakan, serta pengumpulan informasi mengenai potensi-potensi pajak di wilayah tersebut.

Kanwil DJP juga memberikan arahan atau bimbingan kepada wajib pajak termasuk dinas Kesehatan dalam rangka pengelolaan wajib pajak dengan baik.

Kunjungan semacam ini juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara DJP dan pemerintah daerah dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Melalui dialog dan kerjasama yang baik, diharapkan penerimaan pajak di wilayah Bombana, khususnya Dinas kesehatan dapat ditingkatkan serta kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya juga dapat meningkat,” ujar Kanwil Bahtiar Baharuddin

Fokus utama kunjungan antara lain meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah dan badan layanan publik seperti Dinas Kesehatan.

 

 

Selain itu, pengetahuan dalam menyusun dan mengevaluasi laporan pajak yang diajukan oleh Dinkes dalam kaitannya dengan pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah.

Serta point ketiga yakni mempererat kerjasama antara KANWIL DJP dengan Dinas Kesehatan dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta kewajiban perpajakan yang tepat.

“Pajak adalah sumber utama pembiayaan negara, dan bagi instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan, kewajiban pajak tidak hanya berhubungan dengan pengelolaan dana, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat,” ujar kanwil

Dalam pertemuan itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana  memberikan penjelasan mengenai proses pelaporan pajak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Menyadari sebagai institusi publik yang mengelola anggaran negara untuk sektor kesehatan, Dinkes telah berupaya memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, baik yang berhubungan dengan pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

“Dinas Kesehatan, meskipun berfungsi sebagai lembaga pelayanan publik, tetap wajib memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami terus berkoordinasi dengan KANWIL DJP Sulselbartra untuk memastikan seluruh pajak yang berkaitan dengan kegiatan operasional Dinkes terlaporkan dengan benar dan tepat waktu,” ungkapnya

 

 

Guna memastikan pelaporan pajak yang tepat, Dinkes Bombana telah mengimplementasikan sistem yang mengintegrasikan pengelolaan anggaran dengan kewajiban perpajakan.

Seluruh transaksi yang melibatkan penggunaan dana negara, seperti pembelian alat kesehatan, obat-obatan, dan pengadaan lainnya, selalu memperhatikan kewajiban perpajakan yang berlaku, termasuk pembayaran PPN dan PPh terkait.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah bagaimana Dinas Kesehatan mengelola dan memastikan bahwa pengeluaran untuk sektor kesehatan tidak hanya efisien tetapi juga memenuhi kewajiban pajak yang tepat.

Sementara itu kepala dinas Kesehatan kabupaten bombana Darwin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam setiap pengadaan barang dan jasa di Dinkes, selalu diperhatikan aspek perpajakan, termasuk mengelola potongan pajak bagi penyedia barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Seluruh transaksi pembelian obat dan alat kesehatan, baik itu di tingkat rumah sakit maupun Puskesmas, selalu melalui prosedur yang jelas dan sudah mempertimbangkan pajak yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjalankan kewajiban negara secara transparan dan akuntabel,” tandasnya

Dalam pertemuan itu Sinergi Antara KANWIL DJP dan Dinkes Bombana berkomitmen untuk mendukung sektor pelayanan kesehatan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. (ADV)

 

Tulis Komentar