Banner Iklan

Kades Terpilih, Siap Dilantik

 

KilasSultra.com-BOMBANA-Ditengah kerumitan proses penyelesain sengketa pemilihan Kepala Desa (Kades), pemerintah Kabupaten Bombana optimis, pelantikan Kades terpilih tidak menyebrang jadwal yang sudah ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana Man Arfa menegaskan pelakasanaan pelantikan tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Dia menyebutkan jika nantinya ada yang tertunda, itu hanya sebagian. Salah satunya, jika ada pihak yang menempuh jalur PPeradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

“Jika tidak punya sengketa, kita akan lantik. Yang bersengketa pun kini sedang diproses sengketanya. Kecuali bagi pihak yang menempuh jalur PTUN, kita harus menunggu putusannya,” ungkap Man Arfa.

Mantan Kadis PU Bombana itu mengatakan waktu sengketa hingga hadirnya proses PTUN nanti, tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di tingkat desa. Sebab tiap desa, sudah memiliki pejabat pelaksanan hingga terpilihnya Kades yang devenitif..

Diketahui, 20 Februari 2022 lalu, sebanyak 109 Desa di Kabupaten Bombana gelar pilkades secara serentak. Sedikitnya sekitar 26 pemilihan Kades dinyatakan sedang berselisih atau bersengketa.

Proses sengketa itu, kini sementara ditangani oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten (PPTK). Panitia itu, terdiri dari unsur TNI dan Kepolisian, Kejaksaan, serta sejumlah OPD lingkup Pemkab Bombana.

PPKTK ditenggat selama sebulan untuk bersidang, guna menyelesaikan proses perselisihan 26 Pilkades tersebut.

Kepala sekretariatan PPKTK Pilkades Bombana, Ilham Mubarak mengatakan waktu bersidang PPKTK di jadwal 26 Februari hingga 27 Maret 2022 mendatang.

Sedangkan jadwal pelantikan Para Kades lanjut Ilham sudah di agendakan sekitar tanggal 25 Maret – 23 April 2022. Dia mengatakan tahapan itu merupakan keputusan Bupati dan mengikat. “Tetap akan dilaksanakan sesuai tahapan, kecuali ada yang PTUN,” jawabnya. (B)

Tulis Komentar