Banner Iklan

Jelang Pilkada, Wakil Ketua DPRD Iskandar imbau Netralitas ASN wajib dijaga

 

KilasSultra– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana pada tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Iskandar, netralitas ASN merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Dalam setiap proses Pilkada, ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis agar Pilkada dapat berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi yang merugikan pihak manapun.

Ketua PKB Kabupaten Bombana itu menjelaskan ASN, sebagai aparatur yang bekerja di bawah naungan pemerintah daerah, harus tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa netralitas ASN adalah salah satu kunci sukses dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.

“Pilkada adalah momentum demokrasi yang harus dihadapi dengan penuh kedewasaan. Untuk itu, ASN yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Bombana harus menjaga netralitas. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bekerja dengan profesional tanpa ada kepentingan politik. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Iskandar.

Ketua PBVSI Kabupaten Bombana itu menambahkan bahwa netralitas ASN bukan hanya terkait dengan sikap politik pribadi mereka, tetapi juga terkait dengan keputusan-keputusan yang diambil dalam menjalankan tugas mereka. “Keputusan-keputusan yang diambil oleh ASN harus berdasarkan kepentingan publik, bukan berdasarkan kepentingan politik pihak tertentu. Oleh karena itu, Pemkab Bombana harus secara tegas mengingatkan dan mengawasi ASN agar tetap netral,” tegasnya.

 

 

Iskandar mengingatkan bahwa dalam Pilkada, keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dapat memicu ketidakadilan dan merusak integritas penyelenggaraan Pilkada. Ia menilai bahwa masih ada potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang harus dihindari. Karena itu, Pemkab Bombana, sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah, harus melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan bahwa semua ASN bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami, sebagai lembaga legislatif, selalu mendukung pemerintah dalam memastikan Pilkada berjalan dengan lancar. Tetapi kami juga ingin memastikan bahwa dalam proses tersebut, ASN benar-benar menjaga netralitasnya. Kami berharap Pemkab Bombana dapat memberikan petunjuk yang jelas kepada ASN mengenai batasan-batasan keterlibatan dalam Pilkada, serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Iskandar juga mengusulkan agar Pemkab Bombana melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh ASN mengenai peraturan yang mengatur netralitas ASN selama Pilkada. “Sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta konsekuensi hukum jika melanggar netralitas,” tambahnya.

Politisi asal Dapil Kabaena itu menyoroti peran masyarakat dalam menjaga netralitas ASN. Ia menilai bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dan memastikan bahwa ASN tetap netral. Masyarakat, terutama yang berada di daerah pedesaan, harus aktif mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi keterlibatan ASN dalam politik praktis. Hal ini agar setiap potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran yang terjadi dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Masyarakat harus terlibat dalam mengawasi Pilkada ini. Jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, mereka harus melaporkannya ke pihak berwenang. Kita harus menjaga agar Pilkada ini tidak tercemar oleh kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.

 

Iskandar menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari menjaga netralitas ASN adalah untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada dan ASN akan menentukan keberhasilan dari proses demokrasi itu sendiri. Jika masyarakat merasa bahwa Pilkada berlangsung secara adil dan transparan, maka partisipasi mereka dalam Pilkada akan semakin tinggi dan proses demokrasi akan semakin matang.

 

 

“Kepercayaan masyarakat sangat penting dalam Pilkada. Oleh karena itu, kami berharap seluruh ASN dan pemerintah daerah bisa menjaga netralitas dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa bahwa Pilkada ini fair dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun,” ujar Iskandar.

Mantan KomisionerKPU  Kabupaten Bombana  ini meminta agar Pemkab Bombana segera menetapkan aturan yang jelas mengenai netralitas ASN selama Pilkada berlangsung. Ia berharap agar peraturan tersebut tidak hanya dikeluarkan dalam bentuk surat edaran, tetapi juga dilengkapi dengan langkah-langkah konkret yang bisa dilaksanakan oleh ASN dan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuat mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran netralitas ASN.

“Pemkab Bombana harus segera merumuskan dan menerbitkan aturan yang lebih tegas terkait netralitas ASN. Kami juga meminta agar ada mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ini semua demi menjaga agar Pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

skandar mengingatkan bahwa Pilkada 2024 harus menjadi ajang demokrasi yang damai dan tidak memecah belah masyarakat Bombana. Ia berharap agar semua pihak – mulai dari pemerintah, partai politik, masyarakat, hingga ASN – dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan menghormati hasil demokrasi. (ADV)

 

Tulis Komentar