KilasSultra.com-BAUBAU – Polisi Resort (Polres) Baubau bersama Kejaksaan Negeri Baubau dan Pemerintah Kota Baubau memusnahkan ratusan benda terlarang seperti narkotika, minuman keras (miras) serta kanalpot recing.
Kapolres Baubau AKBP Rio Candra Tangkari mengatakan, ratusan minuman keras yang telah dimusnakan hasil dari operasi pekat, ratusan kanalpot recing jasil operasi patuh anoa 2021 sertabarang bukti narkotika.
Adapun sejumlah miras yang telah dimusnahkan, bir putih 470 botol, anggur 100 botol, prost 150 botol. Demikian juga minuman keras tradisional seperti kunao 100 liter dan arak 500 liter.
“Ini bukti keseriusan Polri khususnya Polres Baubau dengan aparat hukum terkait kita betul berantas keakar-akarnyakeakar-akarnya karena sumber dari kejahatan itu mulai dari miras dan narkotikan,” kata Rio Candra Tangkari kepada awak media di usai pemusnahan miras dan narkotika di halaman Polres Baubau, jumat 31/12.
Rio juga menyinggung adanya kasus-kasus yang terjadi belakangan mulai dari kasus, jambret, penodongan dan penganiayaan bahkan sampai menghingkan nyawa.
“Jadi semua kasus kejahatan ini masalah penjambretan, penodongan, himgga penganiayaan tentu semua berawal dari miras dan narkotika sehingga ini harus diberantas hingga akarnya,” tegasnya.
Dalam acara pemusnahan miran, narkotika dan kanalpot recing tersebut turut hadir Wakil Walikota Baubau, Kepala Kejaksaan Baubau, Ketua DPRD Baubau, Kepala BNN Baubau serta Forum Koordinasi Pimpinan Daera (Forkopimda). (M)