Banner Iklan

Jejal Judi Online, Oknum PNS Buton Ditahan Polres Baubau

 

Kilassultra.com, BAUBAU – Jajaran Polres Kota Baubau berhasil mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Buton bersama seorang petani.

Keduanya ditangkap usai kedapatan memasarkan togel online, di Kelurahan Karing-Karing, Kecamatan Bungi Kota Baubau Senin, 22 Agustus 2022

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan oknum PNS itu berinisial WS (55) merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) aktif di Pemda Kabupaten Buton, sementara temannya IW (43) seorang petani di kelurahan Karing-Karing.

Erwin mengatakan, terungkapnya aktivitas judi togel online itu, saat personil Polsek Bungi melaksanakan Patroli sekira pukul 10.30 Wita. Melihat ada polisi, masyarakat setempat langsung mengadukan adanya aktivitas judi togel online yang ada di kelurahannya.

“Mendapatkan laporan tersebut, Polsek langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan tindakan penangkapan,” ungkap Erwin dalam Konferensi pers Kamis, 25 Agustus 2022.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP Tab, Buku Rekening, Buku Tulis dan Uang Tunai sejumlah Rp 365 ribu.

“Mereka melakukan aktivitas menjual togel online baru satu bulan,” ujar Erwin tirukan pengakuan tersangka

WS dan IW kini diamankan di Mapolres Baubau. Keduanya dijerat pasal 303 ayat 1 tentang perjudian, dengan ancaman Hukuman maksimal 10 tahun penjara,(Firman).

Tulis Komentar