Banner Iklan

Jaga Netralitas Pemilu, Pj Bupati Buton Minta Bawaslu Laporkan ASN Tidak Netral

KilasSultra.com. BUTON-Kepemimpinan Pj. Bupati Buton, Drs.Basiran, MSi tidak main-main soal menjaga kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang dipimpinnya.

Jika ada ASN yang tidak netral selama tahapan Pemilu 2024, segera dilaporkan secepatnya. Biasa langsung kepada melalui WA pribadi Bupati, atau kepada Sekda selaku Jenderal ASN di kabupaten Buton.

Penegasan itu disampaikan Pj Bupati Buton Basiran melalui melalui Staf Ahli Bupati Buton Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Jufri T, S.Kom, M.Si. Disampaikan saat membaca sambutan pada Pelantikan Panitia Pengawas Pemili (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten di salah satu Hotel di Pasarwajo, 29 Oktober 2022.

“Salah satu tugas Pejabat Bupati Buton dalam SK Mendagri yaitu memfasilitasi pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN di Kabupaten Buton,” ujar Jufri

Panwascam Kabupaten Buton yang dilantik
Panwascam Kabupaten Buton yang dilantik

Dia mengatakan Pj Bupati Buton akan melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemilu dan pilkada 2024. Diharpakan agar berlangsung dengan menjunjung tinggi asas demokrasi dalam pemilu berdasarkan UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

”Pj. Bupati Buton berharap agar pihak Bawaslu dan Panwaslu di kecamatan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda Kabupaten Buton untuk memastikan semua proses pemilu dapat terlaksana dengan baik,” pintanya,

Jufri mengatakan Pj. Bupati Buton mengucapkan selamat dan sukses kepada yang telah dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan.

“Pj Bupatu berpesan Panwaslu yang dilantik hari ini dapat bekerja secara profesional sebagai pengawas dan lembaga yang adil dan jujur, tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas pengawasan dan juga jaga integritas sebagai bagian pengawas lembaga pemilu agar tidak menimbulkan ketegangan dan keresahan dalam masyarakat dalam pelaksanaan pemilu,” kata Jufri..

Baca Juga  Gubernur Alimazi Jaminkan 30 Miliar untuk Porprov di Buton

Sementara itu, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman, SH mengatakan anggota Panwaslu Kecamatan agar amanah dan bekerja sesuai ketentua perudangan undangan.

“Hari ini kami telah melantik 21 orang anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buton, Saya berharap amanah dan kepercayaan ini teman-teman bisa menjalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan amanat undang-undang yang ada,” ujarnya

Maman juga meminta kepada anggota Bawaslu dan Panwalu untuk memaksimalkan waktu yang ada dengan baik untuk semua tahapan sesuai ketentuan yang ada dalam lembaga Bawaslu RI.

“Kurang lebih 15 bulan lagi pelaksanaan pungutan suara. Untuk itu sekelmbalinya di wilayahnya masing-masing langsung mengikuti instruksi dari kami untuk melakukan pengawasan-pengawasan di setiap tahapan,” kata Maman.

Ketua Bawaslu menegaskan mulai hari ini lepas semua atribut karena telah murni menjadi pengawas Pemilu sampai berakhirnya masa tugas.
“Persoalan integritas dan profesionalitas dan asas penyelenggara itu harus dijunjung tinggi karena jika asas penyelenggara itu dilanggar kami akan berhentikan,” katanya.

Berikut nama-nama Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik:
Kecamatan Wabula
1. Arfano, A.M.a
2. Jalaludin S.H
3. Nonong Astagafirullah, S.Sos
Kecamatan Pasarwajo
1. Kasradi
2. La Ode Muhammad Erlin, S.E
3. Mursalim
Kecamatan Wolowa
1. Aswan Satria, ST
2. La Arumai
3. Raman Suwu
Kecamatan Siotapina
1. Musrin, S.Pd
2. Rusman, S.Ip
3. Sawal S.H
Kecamatan Lasalimu Selatan
1. Ikmal
2. La Ode Muhirun
3. Nasrudin
Kecamatan Lasalimu
1. Ahmad Saleh ST
2. Alikwan Mustiar Laupe
3. Muhammad Ridwan
Kecamatan Kapontori
1. Ardin, S.Pd
2. Faisal S.Sos
3. Misrul Masri, S.Ip
Ikut Hadir pelnatikan, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Buton, Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Buton, dan para Camat se-Kabupaten Buton.
Sebanyak 21 Orang Panwaslu dari 7 Kecamatan se-Kabupaten Buton yang dilantik terdiri dari 3 orang perwakilan setiap kecamatan dan langsung diberi pembekalan terkait pengawasan pemilu. (ADV)

Tulis Komentar