Kilas Sultra- BOMBANA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Iskandar, ingatkan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bombana agar tidak mengabaikan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan berupa Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menegaskan bahwa keberadaan investasi di sektor pertambangan harus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Menurut Iskandar, sektor pertambangan telah menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Aktivitas pertambangan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja. Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait pelaksanaan program CSR yang dinilai belum optimal dan belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“Perusahaan tambang jangan hanya mengambil sumber daya alam kita, tetapi juga harus berkomitmen membangun daerah. CSR itu bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan secara konsisten dan transparan,” tegas Iskandar dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (18/2/2026).
Ia menekankan bahwa program CSR seharusnya difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dasar. Di sejumlah wilayah lingkar tambang, kata dia, masih ditemukan kondisi jalan rusak, fasilitas kesehatan yang minim, hingga terbatasnya akses air bersih. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung.
Iskandar juga meminta agar perusahaan menyusun program CSR berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar program formalitas untuk memenuhi laporan administratif. Ia mendorong adanya dialog terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
Lebih lanjut, DPRD Bombana akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan CSR. Iskandar menyatakan pihaknya tidak segan memanggil perusahaan yang terbukti mengabaikan kewajiban sosialnya. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan setiap perusahaan memiliki dokumen dan laporan pelaksanaan CSR yang jelas dan dapat diakses publik.
“Kita ingin ada transparansi. Berapa anggaran CSR yang dialokasikan, untuk program apa saja, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat. Semua harus jelas. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Iskandar mengingatkan bahwa hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat merupakan kunci keberlangsungan investasi. Apabila perusahaan tidak menunjukkan kepedulian sosial, potensi konflik sosial bisa meningkat dan pada akhirnya merugikan semua pihak, termasuk perusahaan itu sendiri.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan CSR di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak terjadi penyimpangan.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat di Bombana menyambut baik pernyataan Ketua DPRD tersebut. Mereka berharap peringatan ini menjadi momentum perbaikan dalam tata kelola CSR di daerah. Selama ini, sebagian warga merasa belum sepenuhnya merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan tambang.
Dengan tegas, Iskandar kembali menegaskan bahwa DPRD Bombana berkomitmen untuk berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menilai investasi yang sehat adalah investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial yang positif dan berkelanjutan.
“Kita tidak anti-investasi. Kita justru mendukung investasi yang taat aturan dan peduli terhadap masyarakat. Kalau perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik, tentu masyarakat juga akan mendukung keberlangsungan usaha mereka,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan pelaksanaan CSR yang tepat dan transparan, diharapkan sektor pertambangan di Bombana tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ADV)


