KilasSultra.com:BOMBANA-Kabupaten Bombana kedatangan tamu istimewa Senin, 21 Juni 2021. Daerah yang dipimpin H. Tafdil dan Johan Salim ini jadi pilihan bagi rombongan para senator senayan yang tergabung dalam anggota komite III DPD RI.
Bombana sukses jadi tuan rumah pelaksanaan seminar uji sahi rancangan Undang Undang (UU) Kesejahteraan Sosial yang digagas oleh Komite III.
Komite tempat berkiprahnya senator asal Sulawesi Tenggara, Andi Nirwana Sebbu itu, sedang menggagas amandemen UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. Sistem UU tersebut, dinilai tidak relevansi atau tidak berkesesuaian lagi dengan tatanan maupun tantangan yang dibutuhkan rakyat Indonesia.
Bertempat di Aula rapat Kantor Bupati Bombana, para senator yang berasal dari berbagai provinsi se-nusantara ini, mengenalkan draf rancangan UU sistem kesejahteraan sosial hasil godokan komite III.
Setidaknya tujuh alasan yang mengemuka hadirnya inisiasi perubahan UU kesejahteraan sosial itu. Antara lain kesejahteraan sosial pada UU nomor 11 tahun 2009 lalu hanya sebatas penanggulangan.
Wakil ketua komite III DPD RI, Evi Apita Maya mengatakan penanggulangan memang merupakan aspek penting, tapi aspek lain berupa pencegahan kurang dimunculkan. Akibatnya implementasi UU itu condong kuratif dan tidak produktif
Dia juga mengatakan UU kesejahteraan sosial tahun 2009 lalu itu, terlalu berorientasi pada kelompok tertentu dan mengabaikan kelompok masyarakat lain. Padahal kata Evi Apita Maya, tantangan dan resiko yang dihadapi rakyat indonesia saat ini kompleks dan berlaku umum di sepanjang hayat.
Selain itu dominasi pemerintah pusat dalam UU lama itu terlalu dominan, sehingga sistem penanggulangannya terkesan sentralistik. Akibatnya, daerah kurang mandiri dan penanggulangannya kurang optimal
Ikut dikritisi pula penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang tidak fokus pada peningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Hanya berusaha pada penyelamatkan masyarakat dari jerat kemiskinan. Tentu ini tidak menyelesaiakan masalah dalam upaya penyelesaian sosial secara tuntas,” papar
Tidak hanya itu, Dalam UU kesejahteraan tahun 2009 itu belum menetapkan Sistem pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu Andi Nirwana Sebbu selaku Koodinator Komite III DPD RI di kegiatan itu menegaskan tujuan kegiatan untuk menghimpun pandangan dari berbagai sumber
“Komite kami, Komite III DPD telah berhasil merampungkan draf rancangan UU Sistem kesejahteraan sosial kita. Jadi sebelum proses finalisasi atau pengajuannya ke DPR nanti, kami perlu menghimpun masukan dan pandangan yang konstruktif dari berbagai ahli, para nara sumber hingga masyarakat. Itulah yabg mendasari kami lakukan kegiatan seminar sahi ini,” ujar Andi Nirwana
Mantan anggota DPRD Bombana ini menjelaskan kegiatan semacam ini penting guna menguji atau mengukur sejauh mana kedalaman materi yang telah disusun para anggota Komite dalam rancangan tersebut
Andi Nirwana mendamba rancangan draf UU racikan komitenya itu, dapat menjawab tatangan probematik dalam menuntaskan masalah kesejahteran sosial yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
“UU kesejahteraan sosial kita saat ini, kan usianya sudah lebih satu dasawarsa. Tentu sejumlah norma didalamnya, banyak yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Dia tidak mampu lagi menjawab berbagai persoalan sosial yang hadir di tengah tengah masyarakat kita” jelasnya.
Andi Nirwana menilai perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat saat ini telah memicuh peningkatan jumlah hingga kompleksitas permasalahan tentang kesejahteraan sosial.
“Makanya perlu penyelarasan. Ini bukan sekedar semangat mengganti, tapi memang kita butuh rugulasi baru demi optimalnya sistem kesejahteraan sosial kita,” paparnya.
Ikut hadir dalam kegiatan seminar uji sahi itu antara lain, Tim ahli, akademisi dari Universistas Haluoleo, asosiasi ikatan
Pekerja sosial profesional, LSM, tokoh masyarakat serta unsur muspida di kabupaten Bombana
Kegiatan digelar dengan mematuhi protokol kesehatan covid 19. (B)