Inilah Mitra kerja Para Komisi di DPRD Kabupaten Bombana
KilasSultra.com –BOMBANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana telah membagi mitra kerjanya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bombana.
DPRD Kabupaten Bombana memiliki tiga komisi yakni Komisi I, Komisi II dan Komisi III. Pembagian komisi itu ditetapkan dalam sebuah keuputusan DPRD Bombana.
Masing-masing Komisi memiliki mitra kerja di lingkup Pememerintah kabaupaten Bombana. Pembagian mitra Komisi ini juga ditetapkan dalam sidang paripurna.
Berikut mitra kerja para komisi DPRD Kabupaten Bombana dengan OPD di pemerintahan Kabupaten Bombana
Komisi I
1. Pemerintahan;
2. Satuan Polisi Pamong Praja; 3. Kependudukan dan Catatan Sipil; 4. Komunikasi, Informatika dan Statistik; 5. Hukum/Perundang-Undangan dan Ham; 6. Kepegawaian/Aparatur Sipil Negara 7. Kesbangpol; 8. Organisasi Kemasyarakatan; 9. Kerjasama Antar Daerah 10. Kerjasama Internasional di Daerah 11. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 12. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) 13. Perpustakaan dan Kearsipan Daerah |
Komisi II
1. Perindustrian, Perdagangan dan UKM;
2. Lingkungan Hidup dan Kehutanan 3. Pertanian, Perkebunan dan Peternakan 4. Kelautan dan Perikanan; 5. Ketahanan Pangan; 6. Perhubungan 7. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) 8. Perencanaan Pembangunan Daerah 9. Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; 10. Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan; 11. Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. |
Komisi III
1. Agama
2. Pendidikan dan Kebudayaan 3. Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga 4. Transmigrasi dan Tenaga Kerja. 5. Sosial, 6. Penaggulangan Bencana Daerah, Pertamanan dan Pemakaman 7. Kesehatan 8. Pengendalian Penduduk dan KB 9. Keuangan Daerah dan Asset 10. Perpajakan dan Retribusi 11. Perbankan dan Dunia Usaha 12. BLUD/RSUD Sumber data Sekretariat DPRD Bombana (ADV)
|