Banner Iklan

Identifikasi Pengguna Narkoba, Napi dan Pegawai Lapas Kelas IIA Baubau Tes Urine

 

Kilassultra.com, BAUBAU – Pasca temuan Narkoba jenis sabu Awal Agustus lalu, Jajaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau kini berbenah.

Setidaknya terdapat 30 pegawai lapas bersama 36 tahanan Nara Pidana (Napi) jalani tes urine Rabu 31 Agustus 2022

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kota Baubau Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 200 alat tes urine bagi pegawai dan tahanan

Dia menyebutkan untuk tahap awal, pemeriksaan dikhususkan kepada 30 pegawai beserta 36 Napi. Sementara Sisanya akan dilanjutkan secara berkala.

“Akhir – akhir ini, ada pemberitaan terkait narkoba, untuk meyakinkan bahwa lapas Baubau harus bersih dari narkoba, maka kami lakukan tes urine,” ucap Burhanuddin Rabu (31/8/2022) di ruang kerjanya.

Dia menambahkan pemeriksaan tes urine itu melibatkan sejumlah pihak. Diantaranya pihak kepolisian. Pelibatan aparat kepolisian itu untuk memback Up kegiatan dari hal – hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, memang ada beberapa Napi yang melakukan tes urine, nama-nama itu diambil dari Kanwil. Mayoritas kasus narkoba,”ungkapnya.

Burhanuddin menuturkan, apabila terdapat pegawai yang terindikasi narkoba, maka siap disanksi sebagaimana komitmen yang dibangun dalam internal kementerian Hukum dan HAM,

“Apabila ada terindikasi petugas positif menggunakan narkoba, sanksi sudah menunggu. Begitu pula, jika ada Napi terbukti, secara internal hak-hak akan dicabut. Ruang geraknya dibatasi serta ditempatkan di ruang khusus dan akan diawasi ketat. Jangan sampai mempengaruhi tahanan lainnya. (Firman).

Diketahui Jumat 12 Agustus 2022 lalu, jajaran Polres Baubau bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA berhasil menangkap dua Napi memiliki Sabu di dalam tahanan Lapas .

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menjelaskan dua pria yang ditangkap itu masing-masing berinisial FR (26) dan AR (33)

Baca Juga  46 Napi Lapas Kelas IIA Baubau, Berkasnya Diusulkan ke Dirjenpas

Keduanya ditangkap saat polisi lakukan penggeledahan dalam tahanan. Dalam peristiwa itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa delapan bungkus saset siap pakai seberat 5,42 Gram yang diduga narkoba jenis Sabu. Ikut ditahan pula Bong atau alat hisapnya serta satu unit ponsel merek Samsung. (Firman)

Tulis Komentar