Banner Iklan

Himbauan DPRD Kepada Pemkab Bombana

 

 

KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengingatkan Pemkab agar menelorkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)

Surat edaran itu berupa sikap Netralitas para ASN saat mengahapi pemilihan Kepala desa (Pilkades) Kabupaten Bombana yang dilakukan secara secara serentak.

Himbauan itu tertuang dalam rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Bombana bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa  Kab.Bombana ( PMD), Jumat 21 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WITA

Anggota DPRD Kabupaten Bombana Ashari Usman mengatakan netralitas pegawai menjadi salah satu amatan masyarakat demi tegaknya demokrasi di pilkades tersebut.

“Banyak aduan masyarakat ke DPRD terkait posisi netralitas pegawai. Mereka harapkan fair pilkades berjalan secara demokrasi. Salah satu yang dicemaskan adalah netralitas pegawai,” pungkas Ashari Usman

Komisi III DPRD Bombana gelar rapat dengan OPD/KilasSultra,com

 

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bombana itu mengatan ASN yang dimaksud mulai camat, para guru hingga ASN lainnya yang bertugas diwilayah yang gelar Pilkades.

Selain netralitas, para wakil rakyat itu juga merekomondasikan agar Bupati Bombana menerbitkan pula edaran untuk tidak menggunakan money politik (Politik uang) hingga sanksi atas pelanggaran Pilkades.

“Kami minta Bupati Bombana untuk segera menerbitkan Surat Edaran mengenai

Netralitas Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dalam Pilkades, melarang praktik Money Politik serta memberikan Sanksi atas pelanggaran Pilkades,” ungak Ashari Usman bacakan surat rekomendasi DPRD Bombana.

Diketahui pelaksanaan Pilkades  serentak kabupaten Bombana digelar pada tanggal  20 Februari 2022.. terdapat 109 desa yang melakasanakan Pilkades dari 121 desa di Kabupaten Bombana.

Dari 109 desa yang melaksanakan Pilkades, 89 lainnya diikuti oleh calon kepala desa yang sudah pernah menjadi kepala desa sebelumnya, atau periode 2016-2022.

Baca Juga  Kisah DPRD Bombana Bantu Petani Walet dari lilitan Retribusi

Kepala Dinas PMD Bombana, Hasdin Ratta mengatakan, 89 di antara ratusan calon kepala desa adalah mereka yang baru saja berakhir masa jabatannya pada 26 Januari 2022 lalu.

“Total ada 109 desa. Kemudian ada 89 desa yang calon kepala desanya adalah Incumben,” ucap Hasdin Ratta.

RDP antara DPRD Bombana (komisi III) dengan pemkab Bombana (PMD) di tutup oleh Ashari Usman pukul  16.30 Wita. (Pariwara)

 

Tulis Komentar