KilasSultra.com-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Pemkab Bombana untuk masa tahun 2023.
Pemkab Bombana dinilai standar pelayanan publik masih sedang alias zona rapor kuning.
Kepala Ombusmen Susilo Mastri mengatakan penilaian sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik.
Hasil penilaian yang diterima oleh Kabupaten Bombana masuk dalam zona kuning, artinya tingkat kepatuhan pelayanan publik di Bombana masih kategori sedang.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra mencakup berbagai aspek, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi serta respon terhadap pengaduan masyarakat.
Usai menerima penilaian BPK, Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto menyampaikan komitmen kuatnya untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik.
Ia menegaskan hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.
“Saya mohon kesediaan pak Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, bisa membantu kami untuk memberikan pendampingan. Sehingga kami di Bombana bisa mengetahui dan memahami kekurangannya itu disini, dan harus melakukan ini,” ujar Pj. Edy Suharmanto 18 januari 2023 di kantor Ombusman Ri wilayah Sulawesi Tenggara di Kendari.
Edy mengatakan hasil penilaian ini merupakan motivasi untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bombana.
Dirinya menegaskan akan segera mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Terkait dengan hal tersebut, kami Pemerintah Kabupaten Bombana akan segera bergerak, pulang dari sini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal tersebut,” tukas Edy Suharmanmto. (ADV).