Banner Iklan

Sambut Hari Pers Nasional, Iskandar : Penghormatan Atas Hak Fundamental

 

 

Kilas Sultra – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, menyebut peringatan Hari Pers merupakan bentuk penghormatan terhadap hak fundamental setiap warga negara untuk menyampaikan dan memperoleh informasi tanpa hambatan maupun intimidasi.

Menurutnya, peringatan hari pers bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap kebebasan berekspresi sebagai pilar utama demokrasi. Dalam konteks daerah maupun nasional, kebebasan pers menjadi elemen penting yang memastikan jalannya pemerintahan tetap transparan dan akuntabel.

“Kebebasan pers adalah penghormatan terhadap hak dasar manusia untuk menyampaikan informasi secara bebas dan bertanggung jawab. Tanpa itu, demokrasi akan kehilangan salah satu fondasi utamanya,” ujar Iskandar dalam keterangannya.

Ia menyampaikan bahwa kebebasan pers bukan hanya hak para jurnalis, tetapi hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipercaya. Pers yang merdeka, lanjutnya, akan membantu menciptakan masyarakat yang terinformasi, kritis, dan partisipatif dalam proses pembangunan.

Di tengah dinamika global yang bergerak cepat, media memiliki peran strategis sebagai penjaga kebenaran dan penyalur aspirasi publik. Dalam setiap berita yang diterbitkan, setiap gambar yang ditampilkan, dan setiap laporan investigasi yang disiarkan, terdapat kekuatan besar yang mampu membentuk opini, memicu perubahan sosial, dan mendorong perbaikan kebijakan.

Iskandar menilai bahwa tanpa kebebasan pers, masyarakat berisiko terjebak dalam kabut informasi yang tidak jelas. Ketertutupan akses informasi dapat menimbulkan ketidakpastian, mempersempit ruang partisipasi publik, serta membuka celah manipulasi yang merugikan kepentingan umum.

“Setiap upaya untuk menekan kebebasan pers pada dasarnya adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kebebasan pers harus kita jaga bersama,” tegasnya.

 

 

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Tanggung jawab etik dan profesionalisme tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Pers yang merdeka harus tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Baca Juga  Dikbud Bombana gelar diklat  Penanganan Stunting Bagi Guru PAUD 2024

Dalam konteks daerah seperti Bombana, peran media dinilai sangat penting dalam mengawal pembangunan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. DPRD, kata Iskandar, akan terus membuka ruang komunikasi yang sehat dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif.

“Kami di DPRD memandang pers sebagai mitra dalam membangun daerah. Kritik yang konstruktif dan pemberitaan yang objektif justru akan memperkuat kualitas kebijakan publik,” ungkapnya.

Selain menyoroti peran media, Iskandar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebebasan pers. Di era digital yang sarat arus informasi, masyarakat dituntut lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan berita. Literasi digital menjadi kunci untuk mencegah penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kredibilitas sumber informasi sebelum membagikannya kembali. Klarifikasi dan verifikasi harus menjadi kebiasaan bersama agar ruang publik tetap sehat dan produktif.

“Ketika kita menerima informasi, jangan langsung menyebarkannya tanpa memastikan kebenarannya. Partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas informasi adalah bagian dari tanggung jawab kolektif kita,” katanya.

Hari  Pers  menjadi pengingat bahwa hak atas informasi adalah hak fundamental yang harus dilindungi. Pemerintah, legislatif, insan pers, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan ekosistem informasi yang bebas, adil, dan beretika.

 

 

Di tengah perubahan global yang cepat, tantangan terhadap kebebasan pers terus berkembang, mulai dari tekanan politik, kepentingan ekonomi, hingga disinformasi digital. Karena itu, komitmen bersama untuk melindungi kebebasan berekspresi harus terus diperkuat.

Iskandar berharap peringatan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi penggerak nyata dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kebebasan pers sebagai fondasi masyarakat yang adil, beradab, dan berwawasan.

Baca Juga  Usai Diresmikan, RSUD Tanduale Bombana Belum Bisa Difungsikan

“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang terinformasi. Mari kita jadikan Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai momentum memperkuat komitmen kita terhadap kebebasan berekspresi dan hak atas informasi,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, kebebasan pers diharapkan terus tumbuh sebagai pilar demokrasi yang kokoh—menjadi cahaya penerang dalam setiap langkah pembangunan dan pengambilan kebijakan demi terwujudnya masyarakat Bombana yang lebih maju dan berdaya. (ADV)

 

Tulis Komentar