Hadiri Musrembang, DPRD Bombana Usulkan 510 Pokir

 

KilasSultra.com BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana ajukan 510 buah pokok pokok pikiran (Pokir) untuk pembangunan Kabupaten Bombana 2022 kedepan.

Pengajuan pokir itu,  disampaikan Ketua DPRD Bombana  Asyad usai mengikuti Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2022 digelar di Auditorium Kantor Bupati pada Rabu, 31 Maret 2021

“Sekitar 510 Pokir (Pokok Pikiran) kami sampaikan untuk jadi target pembangunan daerah tahun 2022,” ujarnya Arsyad kepada awak media.

Politisi asal partai Nasdem itu menjelaskan 510 pokir itu merupakan hasil analisis atau kajian para anggota DPRD yang dirangkum saat reses (kunjungan lapangan), rapat dengar pendapat, hingga hasil rapat komisi.

Guna mewujudkan pokir itu, dalam waktu dekat Dewan berencana memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyelarasan

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang kepala-kepala OPD untuk membicarakan terkait pokok pikiran itu dengan mereka,” pungkasnya.

Menyadari keterbatasan anggaran, Asryad berharap minimalnya setengah atau setidaknya kisaran 200 Pokir dapat dijadikan skala prioritas.

“Kami berharap kepada pemerintah agar 200 pokok pikiran anggota DPRD, menjadi prioritas, karena ini lahir dari aspirasi masyarakat,” tutupnya.

Diketahui, Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan kepada pemerintah (Eksekutif) (B)

 

ArsyadBombanaDPRD BombanaKetua DPRD BombanaMusrembangPokirPokok pikiranUsulkan 510 PokirWakil rakyat
Comments (0)
Add Comment