KilasSultra.com-BOMBANA-Gedung Sekreatriat DPRD Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara akan segera dibangun dengan kapasitas yang lebih besar.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana
Penetapan dan Penandatanganan MOU Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA/PPA APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (9/9/2022).
“Saya sepakat dengan saudara-saudaraku semua (Anggota Dewan) kita akan membangun gedung baru. Kalau gedung wakil masyarakat bombana bagus itu menandakan masyarakat Bombana sejahtra,” ucap Burhanuddin.
Menurut Ir. H. Burhanuddin, jika pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bombana, nantinya akan dianggarkan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran daerah.
“Kita akan anggarkan secara bertahap menyesuaikan anggaran dan juga kita masih ada lebih prioritas seperti kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Niatan Burhanuddin itu, disambut positif oleh DPRD Bombana. Ashari Usman mengatakan kondisi kantor DPRD Bombana jika ditelisik lebih dalam,memang sudah tidak memungkingkan lagi.
Banyak palpon di ruang komisi sudah tidak relevan lagi. Ruang rapat dari dulu sampai sekarang tidak berganti. Dengan kondisi ruangan sempit. Sehingga terkadang kalau hadir masyarakat untuk audiens atau dialong terpaksa berdesak desakan.
Bahkan kata Ashari terpaksa rakyat harus duduk diluar akibat ruangan yang tidak memadai atau tertampung. Demikian pula kalau rapat dengar pendapat dengan instansi, atau pembahasan APBD terasa sekali sempitnya ruangan.
Dia mengatakan sesuatu yang tidak berlebih bila pemerintah Daerah saat ini berencana membangun Kantor DPRD yang representative merenovasi atau membangun yang baru untuk wakil rakyat Bombana
“Silahkan ditinjau kondisi kantor DPRD saat ini. Pihak Secretariat saja terpaksa menyekat ruangan akibat keterbatasan ruangan. Artinya silahkan nilai sendiri,”pungkas ashari sambil menunjukan ruang DPRD Bombana.
Dia mengatakan rencana pembangunan Kantor DPRD bukan untuk gagah-gagahan tapi karena gedungnya memsng gedung lama dengan ruangan terbatas.
“Itulah kondisi realnya, bukan mengad-ngada, silahkan amati sendiri jika ke kantor DPRD Bombana,” pungkasnya (Pariwara)