KilasSultra.com-KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi resmi melantik La Ode Ahmad Monianse sebagai Walikota Baubau definitif serta Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusuf, Senin 23 Mei 2022.
Sementara dua pejabat lainnya yakni Pj. Buton Selatan dan Pj. Muna Barat tidak tampak dalam pelantikan. Keduanya, masih berstatus ditunda atau ditangguhkan. Pelantikannya, menunggu hasil konsultasi Pemerintah Provinsi dengan Mendagri.
Sedangkan proses pelatikan Ahmad Moninase dan Muhammad yusuf itu digelar di Rumah Jabatan Gubernur di kota Kendari, Sekira pukul 15.45 wita.
Sebelumnya, La Ode Ahmad Monianse menjabat sebagai Wakil Walikota Baubau. Lalu, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) walikota menggantikan walikota AS Thamrin yang meninggal dunia pada Januari 2022 lalu. Kini Ahmad Monianse akan melanjutkan pemerintahan Walikota dalam masa jabatan 2018-2023.
Pelantikan Walikota Baubau dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-1241 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Walikota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 20 Mei 2022.
Sementara pelantikan Pj Bupati Buteng berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.74-1208 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 13 Mei 2022.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj. Buteng, Muhammad Yusuf menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Masa jabatan Pj Bupati Buteng, paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi mengungkapkan masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Baubau sejak meninggalnya Walikota AS Thamrin masih tersisa satu tahun empat bulan, sehingga perlu ditetapkan walikota definitif.
Sedangkan pelantikan Pj. Bupati Buteng dimaksudkan untuk menghindari kekosongan jabatan bupati/wakil bupati periode 2017-2022 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.
Gubernur mengatakan, Pj Bupati Buteng yang dilantik merupakan salah satu dari tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang diusulkan oleh Gubernur Sultra, karena dipandang layak dan mampu menjadi Pj. Bupati, melalui Surat Gubernur Sultra kepada Mendagri bernomor 131.74/2035 tanggal 21 April 2022 perihal Usul Pengangkatan Penjabat Buton Tengah.
“Oleh karena itu, saya selaku pimpinan daerah Sulawesi Tenggara dan secara pribadi, mengucapkan selamat atas pelantikan saudara berdua dalam jabatan masing-masing, semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur.
Ditambahkan Gubernur, salah satu tugas utama dua pejabat/penjabat kepala daerah adalah bagaimana menjaga kondisi wilayah dan masyarakat senantiasa aman dan damai, serta tidak ada gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah yang dipimpin selama memegang jabatan.
Sebagai kepala pemerintahan di daerah, walikota dan Pj Bupati harus memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
“Dan pastikan semua masyarakat di wilayah yang saudara pimpin merasakan pelayanan pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah,” tambah Gubernur.
Selanjutnya ditegaskan, keberadaan walikota dan Pj Bupati bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang dipimpin. Kedua pejabat yang baru dilantik tersebut diminta untuk menjalin kerja sama yang baik dengan semua stakeholder dan elemen masyarakat.
Selain itu, keduanya juga diminta membina aparatur birokrasi agar senantiasa bekerja secara profesional sebagai abdi negara, abdi pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Juga memastikan semua aparatur pemerintahan bekerja dalam hubungan yang harmonis dan saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing.
Khusus untuk Pj. Bupati Buteng, Gubernur mengharapkan agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam kaitannya dengan pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Di penghujung sambutannya, Gubernur mengharapkan kedua pejabat tersebut agar mengawal dan memastikan program pembangunan di daerah masing-masing berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(B) Foto: Jufri Bonekarsa