KilasSultra.com-Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana Tahun 2024 Kamis 31 Oktober 2024
Rakor itu sebagai bentuk finalisasi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bombana. Rakor berlangsung di Ruang Tina Orima, Kantor Bupati Bombana, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Forkopimda Kabupaten Bombana, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Staf Ahli Setda Bombana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana, serta Tim Desk Pilkada Kabupaten Bombana. Selain itu, peserta rakor juga melibatkan pihak-pihak terkait lainnya yang turut berperan dalam kelancaran penyelenggaraan Pilkada.
Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto memimpin langsumg Rakor tersebut. Dia mengatakan pertemuan ini sangat pentingnya dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan kesiapan pihak-pihak terkait dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Edy Suharmanto terus mengingatkan pihak KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu agar Pemilu senantiasa berjalan lancar dan konstitusional. Edy juga menekankan agar terus melaksanakan berbagai tahapan penting Pilkada, dan hingga saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.
“KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara telah melaksanakan tahapan-tahapan pilkada, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Oleh karena itu, agar Pilkada berjalan aman, damai, dan Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), sudah sepantasnya Pemerintah Daerah ikut berpartisipasi aktif untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu agar Pilkada berjalan sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Rakor ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan persiapan teknis pelaksanaan Pilkada. Berdasarkan laporan Sekretaris KPU Kabupaten Bombana, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Bombana pada Pilkada 2024 ini tercatat sebanyak 112.649 pemilih.
Selain itu, KPU juga telah menyiapkan berbagai alat peraga untuk memfasilitasi kampanye, seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, dan selebaran. Rencananya, kegiatan debat calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 31 Oktober dan 13 November 2024.
Dirapat itu ikut hadir Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan Pemilu, guna memastikan agar proses Pilkada berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Saat ini, Tim Gakkumdu sedang menyiapkan proses penjemputan surat suara untuk Calon Bupati/Wakil Bupati yang akan tiba di Pelabuhan Murhum Bau-Bau, serta surat suara untuk Calon Gubernur/Wakil Gubernur yang akan dijemput di Kendari.
Selain membahas terkait pelaksanaan Pilkada dan pilpres, Pj. Bupati Bombana kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.
Dia menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Bombana harus tetap menjaga netralitas selama proses kampanye hingga Pemilu dilaksanakan. Pj. Bupati juga menegaskan bahwa bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Netralitas ASN dalam Pilkada sangat penting. Oleh karena itu, saya tegaskan akan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas selama proses kampanye hingga Pemilu dilaksanakan, berdasarkan hasil laporan dan pengawasan Bawaslu serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Drs. Edy Suharmanto.
Sosialisasi mengenai netralitas ASN dantaranya ditujukan kepada Camat, Kepala Desa, dan perangkat desa agar mereka memahami pentingnya menjaga netralitas, dampak hukum, serta sanksi yang akan diberikan jika melanggar ketentuan netralitas ASN.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam memastikan persiapan yang matang untuk Pilkada Kabupaten Bombana yang aman, damai, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta semua pihak yang terlibat, diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang transparan, berintegritas, dan demokratis.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh instansi terkait akan terus berkoordinasi untuk mengantisipasi setiap tantangan yang mungkin muncul, dengan tujuan agar proses demokrasi di Kabupaten Bombana berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Edy Suharmanto juga berharap, partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam Pilkada 2024 akan menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu hingga penetapan hasil Pilkada.
Dengan adanya koordinasi yang solid antara berbagai pihak, serta komitmen kuat untuk menjaga netralitas dan keamanan, Pilkada Kabupaten Bombana Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi demokrasi di daerah ini, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di masa mendatang. (ADV)