KilasSultra.com- BOMBANA- Ide cemerlang Nur Alaina Samad cukup kreatif. Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Bombana ini menghiasi sebuah pemukiman bentangan sungai yang sebelumnya terkesan kumuh, kini jadi perkampungan indah dengan pesona warna warni.
Pemukiman tepi sungai itu bertempat di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana. Sebuah pemukiman persis berlokasi dijantung Kota. Oleh reformer Nur Alaina Samad menginisiasi terobosan dengan pendekatan Benahi Kota berdayakan Kelurahan.
Tak ayal suatu kawasan yang sebelumnya kumuh kini disebut perkampungan Pelangi Kampung Baru. dengan Pengecatan Rumah Warga dan Bantaran Sungai
“Ingin merubah sebuah menset bahwa tidak selamanya pemukiman bantaran sungai itu terkesan kumuh. Kini lokasi itu tidak lagi menjadi teras belakang, tetapi bantaran sungai menjadi teras depan rumah. Sebab sudah terlihat rapi setelah di tata dengan baik. Sehingga Pelangi kampung Baru bisa menjadi warna baru kampung baru yang indah bersih dan sehat, “ ujar Nur Alaina
Dia mengatakan kunci keberhasilan Program ini yakni keterlibatan semua lihak pemerintah, Swasta dan Kesadaran dan Kepedulian masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan wajah perkotaan yang nyaman, asri, sehat dan bersih, terkhusus pada masyarakat yang berada di bantaran sungai
Ibu Alaina mengatakan aktivitas dan perilaku hidup yang tidak sehat menyebabkan pencemaran, sanitasi yang rendah, buang sampah dan MCK di wilayah bantaran sungai.
“Dengan pelibatan masyarakat, Pemerintah maupun swasta agar memiliki kepedulian terhadap lingkungannya,” ujar Alaina
Dia berharap setelah butuh Pelibatan OPD pada Program ini sangat mendukungPelaksanaan Program yang terlibat :
1. Dinas PUPR
2. Dina Kesehatan
3. DinasPerumahan dan Kawasan Pemukiman
4. DinasLingkunganHidup
5. Dinas Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa
Ibu Nuralinan berharapa dengan adanya program ini merupakan pilot project yang kedepannya dapat membangkitkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan di sekitar bantaran sungai.
Paket Kebijakan yang telah di sepakati oleh Organisasi Perngkat Daerah berupa dalam Program iniberupa :
1. PercepatanDeklarasiDesa ODF
2. Penanataanbangunan dan Lingkungan pada Bantaran Sungai
3. Hibanhjamban dan TangkiSeptik Aman Bagi MBR
4. TukarsampahdapatSembako
5. Pengadaan Tong Sampah dan Sarana Angkutsampah
6. Kampanye PHBS
Diketahui, seiring perkembangan perkotaan yang semakin hari mengalami perkembangan sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk, perubahan sosial, ekonomi dan budaya Pertumbuhan penduduk, tidak diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan pelayanan perkotaan. Hal ini berakibat munculnya permukiman kumuh diperkotaan merupakan hal yang tidak dapat terhindarkan yaitu tidak direncanakan oleh pemerintah tetapi tumbuh sebagai proses alamiah.
Permukiman Kumuh tidak hanya disebabkan oleh Sumber Daya Manusia (Pendidikan) yang rendahakan tetapi adalah sebagai akibatnya dari urbanisasi, akibatnya kota tidak mampu dalam memberikan layanan sehingga mengakibatkan potensi terjadinya degradasi lingkungan yang berakibat munculnya wilayah-wilayah kumuh di perkotaan.
Kumuh di wilayah perkotaan Rumbia berada pada Bantaran Sungai dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi merupakan permasalahan mendesak yang harus segeramendapatkan perhatian serius, dibutuhkan perencanaan dan pembenahan yang lebih konsprehensif dengan keterlibatan semua pihak melalui pendekatan konperenhenshif dan pendekatan perencanaan holistic.
Kumuh di perkotaan Rumbia berada di 3 lokasi sesuai Keputusan BupatiBombana No 528 tahun 2020 berada di KecamataRumbia Tengah Lauru kampung Baru dan Kecamatan Rumbia Kelurahan Lampopala. (B)