BOMBANA-KilasSultra.com-Nyanyian DPRD Kabupaten Bombana atas dugaan pengelontoran anggaran tidak wajar dalam tata kelolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bombana tahun 2022 kian mendekati titik terang.
Dugaan putar-putar porsi atau kiat tambal sulam penyaluran pos anggaran APBD, memiliki keselarasan dengan temuan hasil monitoring Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Indikasi putar-putar pos APBD itu mulai menyeruak ke publik, ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bombana keluhkan haknya tidak kunjung dicairkan. Para pegawai Bombana itu resah, akibat tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum juga dikucurkan
Tak hanya itu, permintaan rutin kantor berupa, keperluan Alat Tulis Kantor (ATK) pengadaan cetak, biaya Listrik, perjalanan dinas kantor, makan minum, hingga honorium honorer, usulannya tidak dicairkan pula. Munculah isu, kosongnya Kas Daerah. Hingga tanyaan kemana pos anggaran rutin itu?
29 Juni 2022 lalu, polemik Kas Kabupaten Bombana itu mendapat tinjau langsung dari BPKAD Sultra. Hasilnya, terdapat kesalahan terkait tata olah keuangan alias kesalahan manajemen atas alur Kas Kabupaten Bombana
Melalui Kepala BPKAD Sultra, Basiran menyebutkan polemik Kas daerah Kabupaten Bombana akibat pengeluaran alur Kas Daerah pada triwulan pertama terlalu tinggi, menyebabkan timbulnya ketidak seimbangan pada keadaan Kas Daerah.
“Alur Kas pada triwulan pertama itu tidak sesuai dengan jumlah yang masuk. Terlalu tinggi alur Kasnya,” ujar Basiran saat wawancara di Kantor Bupati Bombana, 29 Juni 2022
Basiran cukup prihatin dengan kondisi itu, karena menurutnya, uang yang masuk di kas daerah itu sudah ada merek untuk dikelolah sesuai peruntukannya.
“Alur kas masuk itu jelas. Misalnya, kegiatan ini sumbernya dari DAU (Dana Alokasi Umum), kegiatan ini dari DBH (dana bagi hasil), kegiatan lain dari Dana Alokasi Khusus (DAK), semua sudah ada porsinya. Yang terjadi justru dilakukan tambal sulam,” tambahnya kepada wartawan.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bombana mengritisi kinerja Pemkab Bombana yang dinilai telah menciptakan suatu kondisi sehingga terjadi kosongnya Kas Daerah.
Dewan mensinyalir ada langkah ganjil yang dilakukan pihak eksekutif itu. Antara lain, telah menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Akibatnya, sejumlah honor para pegawai honorer hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak kunjung dibayarkan. Bahkan gaji DPRD pun, telah dibuat telat pembayarannya.
Kondisi kosongnya Kas Daerah itu, jadi tanyaaan Dewan, ketika rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati Bombana atas rancangan Perda Pertanggung jawaban APBD tahun 2021, Senin, 20 Juni 2022
“Kas daerah kosong. Informasi beredar (penyebabnya) simpang siur. Bahkan ada informasi bahwa proyek-proyek yang didanai DAK dipakaikan dengan DAU. Ini sangat memprihatinkan sekali,” ujar Ashari Anggota DPRD Bombana.
Selain menyoal honor dan TPP pegawai yang tidak dibayarkan, Politisi partai Nasdem itu juga mendapati adanya proyek pekerjaan yang sudah kantongi kontrak hingga pekerjaan capai 30 persen tapi belum juga dibayarkan akibat kosongnya kas Daerah
Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Ashari, ada proyek pekerjaan sudah serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) hingga kini belum juga dibayarkan.
Tidak cuma Ashari, kritikan pedas juga datang dari anggota DPRD lainnya, Amiaddin. Politisi PPP ini mengaku heran atas ulah Pemkab. Sebab dilaporkan saldo Pemkab Bombana memiliki Silfa anggaran berkisar RP. 83 Miliar. Tapi kenyataannya, tiba-tiba Kas disebut hampa alias kosong.
“Aneh, kalau kita punya Silfa 83 Miliar, sedianya (anggaran) itu stand by di kas daerah. Tapi hari ini kok hampa. Kosongnya kondisi keuangan daerah ini perlu dipertanyakan,” ketus Amiadin.
Sementara itu, Bupati Bombana H.Tafdil menganggap penyebutan kosongnya Kas daerah itu, sesuatu yang dilebih-lebihkan.
“Itu cuma Sesuatu yang dilebih-lebihkan saja oleh semua pihak,” ujar Tafdil usai mengikuti Jambore PKK di Kantor Bupati Bombana, 22 Juni 2022
“Terlalu heboh. Kas Negara saja kadang-kadang kosong. Tapi, tidak heboh-heboh amat seperti ini” tambahnya.
Bupati dua periode itu, ogah jika Kas daerah Bombana disebut kosong. “Itu tidak kosong, cuma kita mengendalikan Kas berdasarkan (pembayaran) secara skala prioritas,” jawabnya.
Tafdil menjelaskan kata kekosongan anggaran itu, bukan berarti kosong sama sekali isi Kas daerah.
“Ada anggaran tapi ada skala prioritas. Kita mengatur Kas, bukan berarti ada uang lalu bayar. Tidak begitu,” jelasnya.
Namun jawaban Bupati itu disanggah oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar. Dewan meminta bukti kongkrit.
Pembuktian itu antara lain, bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honor para pegawai serta keluhan sejumlah rekanan (pihak ketiga) yang dananya tidak kunjung dicairkan
“Kalau Kas tidak kosong, segera bayarkan TPP Pegawai, sederhana kan mengujinya,” timpal wakil Ketua DPRD Bombana Iskandar, Kamis, 23 Juni 2022 di kantor DPRD Bombana. (B)