DPRD Bombana Soroti Bappeda soal Kesiapan Data Base
KilasSultra.com-BOMBANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengkritik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana terkait penyediaan data base.
Para wakil rakyat itu heran sebab Data Base atau Data Induk mengenai Kondisi Sosial Ekonomi masyarakat Bombana sangat minim. Padahal itu menjadi Data Dasar dalam menyusun program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Komisi II DPRD Kabupaten Bombana merekomendasikan kepada Bappeda Kabupaten Bombana bahwa sebagai Induk Organisasi Perencanaan Pembangunan Daerah, maka harus membuat Data Base atau Data Induk mengenai Kondisi Sosial Ekonomi yang menjadi Data Dasar dalam menyusun program masing-masing OPD,” paparnya .
Politisi asal Partai Nasdem itu mencotohkan Data tentang Kemiskinan. Kata dia data itu harus menyeluruh sampai data kemiskinan per Kecamatan, Desa dan Kelurahan,
Tidak hanya itu, Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabaena ini juga menyinggung terkait data pengangguran, data stanting, hingga data pertumbuhan ekonomi.
“Data-data itu harus dibuat akurat, terupdate, serta bagusnya memiliki data digital. Ini penting, sehingga mudah diakses Publik. Entah kapan saja dan dimana saja,” tambahnya lagi.
Ashari Berharap Bappeda lembaga teknis daerah urusan perencanaan pembangunan daerah. Dapat membantu Pimpinan daerah dalam menentukan arah kebijakan serta implementasi di bidang perencanaan pembangunan daerah
“Tak bisa dipungkiri Bappeda memiliki peran sangat penting dalam hal perencanaan pembangunan daerah. Sebab, lembaga inilah yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan daerah sesuai kewenangan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya
Ada beberapa fungsi kerja Bappeda, di antaranya sebagai berikut:
- Sebagai badan penyelenggara penelitian di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dalam rangka pengembangan pembangunan daerah secara umum.
- Menyusun pola dasar pembangunan, repelita, dan program tahunan daerah.
- Menjadi bagian dari tim pelaksanaan kerjasama penelitian sekaligus perencanaan pembangunan daerah. Umumnya, kegiatan ini dilakukan bersama lembaga lain, baik lembaga pemerintah ataupun swasta dan termasuk di antaranya adalah perguruan tinggi.
- Mengkoordinasi, merumuskan, dan menyusun anggaran pendapatan sekaligus belanja daerah.
- Memantau dan mengevaluasi, serta meneliti segala perencanaan pembangunan daerah.
Guna menyusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang berbentuk RKPD, maka dilakukan penyerapan sekaligus penjaringan aspirasi berupa forum Musrenbang.
Musrenbang akan melewati beberapa tahapan proses perumusan arah dan juga kebijakan terkait. Nantinya, perumusan dan kebijakan tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RKPD.
Jadi bisa disimpulkan, bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan badan penyusun Rencana Kerja Pembangunan daerah, baik dalam jangka panjang, menengah, ataupun rencana tahunan sehingga semua membutuhkan data yang akurat. (ADV)